BANJAR, RADARTASIK.ID – Kota Banjar belum memiliki Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) sesuai standar Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).
Hal itu diakui Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DinsosP3A) Kota Banjar, Hani Supartini.
“Untuk penetapan RBRA (Ruang Bermain Ramah Anak), harus memenuhi standar dari KemenPPPA,” ucapnya, Selasa (30/12/2025).
Baca Juga:Debu Penggilingan Batu Menyelimuti Permukiman, Warga Brigjen Wasita Kusuma Terkena Dampak!Jalani Sidang Pledoi, Endang Juta Minta Dibebaskan dari Segala Tuntutan
Menurutnya, dulu Pemerintah Kota Banjar pernah membangun ruang ramah anak (RRA) di lokasi Taman Ecopark, Taman Kota (Tamkot) Lapang Bhakti dan Taman Pusdai (Pusat Dakwah Islam) Kota Banjar. Namun belum sesuai standar.
Kata dia, fasilitas RRA bukan hanya sebatas ayunan, seluncuran, jungkitan dan lainnya. Melainkan sarana yang bisa digunakan untuk mengembangkan kreativitas anak.
Saat ini, kata dia, fasilitas RRA di Ruang Terbuka Hijau (RTH), segi sarana prasarananya belum memungkinkan dibangun kembali karena keterbatasan anggaran.
“Selain itu, standar sarana prasarananya harus aman dan nyaman bagi anak-anak. Harus ada sarana toilet kebersihan yang terjaga hingga proses pengawasan dari orang tua,” jelasnya.
Tidak hanya itu, anak juga dapat berkreasi dan bermain dengan bebas dan rasa aman. Dan tidak ada fasilitas yang membahayakan anak.
Di lokasi RTH yang memiliki sarana RBRA juga dilengkapi dengan P3K untuk antisipasi dalam menjaga kesehatan anak-anak saat bermain.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjar Asep Tatang Iskandar mengatakan, dulu pernah dibangun ruang ramah anak di tamkot.
Baca Juga:UMK Jawa Barat 2026: Pangandaran Termangu, Bekasi Tersenyum!Tambang Ilegal Tinggalkan Luka Lingkungan, Endang Juta Dituntut 5 Tahun Penjara!
“Waktu zaman dulu saya Kadinsos sudah dipasang (dibangun) ruang ramah anak, tapi seiring berjalannya waktu pada hilang besi-besinya,” ucapnya.
Pihaknya akan melakukan penataan ulang terkait keberadaan ruang ramah anak di ruang terbuka hijau, khususnya di Tamkot dan Alun-Alun Kota Banjar. Namun, saat ini belum bisa dilakukan karena keterbatasan anggaran. (Anto Sugiarto)
