Penerapan SPBE Dipercepat, Pemkot Tasikmalaya Bersihkan Arsip Inaktif

penerapan SPBE di Kota Tasikmalaya
Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan didampingi sekda, Asep Goparullah saat pemusnahan 240 dus arsip dinamis inaktif di Bale Kota, Senin (29/12/2025). Firgiawan/Radar Tasikmalaya
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID — Pemerintah Kota Tasikmalaya memusnahkan 240 dus arsip dinamis inaktif di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda), Senin (29/12/2025).

Langkah ini menjadi bagian dari upaya mempercepat transformasi tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan menegaskan, arsip yang dimusnahkan telah melewati masa simpan serta tidak lagi memiliki nilai guna administratif maupun hukum.

Karena itu, pemusnahan dilakukan sesuai ketentuan kearsipan yang berlaku.

Baca Juga:Wafat saat Lantunkan Nadom Tauhid, Momen Haru di Masjid Agung Kota TasikmalayaSetoran Parkir Harian Mulai 2026, Dishub Kota Tasikmalaya Perketat Pengawasan untuk Tekan Kebocoran PAD

“Sebanyak 240 dus arsip ini memang wajib dimusnahkan sesuai aturan. Ke depan, pengelolaan arsip di Kota Tasikmalaya akan terus kita dorong menuju digitalisasi,” ujar Viman.

Ia menyebutkan, Pemkot Tasikmalaya telah menyiapkan berbagai sistem pendukung SPBE, di antaranya melalui pemanfaatan aplikasi Suresman dan Srikandi.

Aplikasi tersebut digunakan untuk mendukung proses surat-menyurat, notulensi rapat, hingga penerapan tanda tangan elektronik.

“Sebagian proses administrasi sudah beralih ke sistem digital, meskipun masih ada yang memerlukan tanda tangan basah. Namun secara bertahap akan terus kita tingkatkan agar lebih efektif dan efisien,” jelasnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tasikmalaya Asep Maman Permana mengatakan, pemusnahan arsip fisik ini sejalan dengan roadmap penerapan SPBE di Kota Tasikmalaya.

Menurutnya, Diskominfo berperan dalam memastikan integrasi sistem digital antarperangkat daerah berjalan optimal, termasuk dalam pengelolaan arsip dan administrasi pemerintahan.

“SPBE bukan hanya soal digitalisasi dokumen, tetapi perubahan pola kerja birokrasi agar lebih cepat, terintegrasi, dan transparan,” katanya.

Baca Juga:Tekan Euforia Tahun Baru, Polres dan Pemkot Tasikmalaya Minta Warga Tak Nyalakan PetasanRibuan Santri Doa Bersama untuk Keselamatan Bangsa di Taman Kota Tasikmalaya

Ia menambahkan, Pemkot Tasikmalaya juga terus meningkatkan kapasitas infrastruktur teknologi informasi, keamanan data, serta literasi digital aparatur sipil negara.

Langkah tersebut dilakukan agar penerapan SPBE berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Targetnya, pelayanan publik dan administrasi pemerintahan menjadi lebih sederhana, memangkas birokrasi yang berbelit, dan memudahkan masyarakat,” ujarnya.

Diketahui, arsip yang dimusnahkan merupakan dokumen periode 2014 hingga 2019 yang telah dinyatakan inaktif berdasarkan hasil penilaian kearsipan.

Pemusnahan ini sekaligus menandai transisi pengelolaan data pemerintahan di Kota Tasikmalaya dari sistem konvensional menuju sistem digital yang lebih modern. (firgiawan)

0 Komentar