UMK Ciamis Ditetapkan Rp 2.373.644, Kesejahteraan Pekerja dan Daya Tarik Investor Jadi Pertimbangan 

UMK Ciamis
Kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Ciamis saat melayani masyarakat pembuatan kartu kerja, Senin (29/12/2025). (Fatkhur Rizqi/Radartasik.id)
0 Komentar

“Bagi dunia usaha atau industri tak mampu bayar UMK asal ada kesepakatan pekerja dan perusahaan, kesanggupannya bayar upahnya. Akan tetapi lebih baiknya sesuai dengan UMK 2026 sudah ditetapkan,” katanya.

Menurutnya, penetapan UMK 2026 di Kabupaten Ciamis diharapkan menjadi solusi yang seimbang antara peningkatan kesejahteraan pekerja dan penciptaan iklim investasi yang kondusif.

Dengan demikian, peluang masuknya investor tetap terbuka dan mampu berkontribusi dalam menekan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Kabupaten Ciamis.(riz)

0 Komentar