Tak Punya Ruang Ramah Anak di Taman Kota, Pemkot Banjar Ngaku Kesulitan Anggaran

ruang ramah anak di taman kota banjar
Area Tamkot Lapang Bhakti Kota Banjar pernah memiliki ruang ramah anak. Kini hanya tersisa besi peyangga ayunan, Senin (29/12/2025). (Anto Sugiarto/radartasik.id)
0 Komentar

BANJAR, RADARTASIK.ID – Area Taman Kota (Tamkot) Lapang Bhakti Kota Banjar pernah memiliki ruang ramah anak (RRA). Namun seiring berjalannya waktu fasilitas tersebut hilang begitu saja.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjar Asep Tatang Iskandar mengatakan, ketika dulu menjabat sebagai Kepala Dinsos pernah dibangun ruang ramah anak di tamkot.

“Waktu zaman dulu saya Kadinsos sudah dipasang (dibangun) ruang ramah anak, tapi seiring berjalannya waktu pada hilang besi-besinya,” ucapnya.

Baca Juga:Debu Penggilingan Batu Menyelimuti Permukiman, Warga Brigjen Wasita Kusuma Terkena Dampak!Jalani Sidang Pledoi, Endang Juta Minta Dibebaskan dari Segala Tuntutan

Pihaknya akan melakukan penataan ulang terkait keberadaan ruang ramah anak di ruang terbuka hijau, khususnya di Tamkot dan Alun-Alun Kota Banjar.

Namun, untuk saat ini belum bisa dilakukan karena keterbatasan anggaran.

“Untuk yang di alun-alun belum bisa dibangun ruang ramah anak, karena tempatnya yang kecil sehingga kurang memadai apalagi ada pedagang yang berjualan. Berbeda dengan Alun-Alun Ciamis,” jelasnya.

Sementara untuk di tamkot pun sama, meski ukurannya lebih luas daripada alun-alun akan tetapi untuk penataan ruang ramah anak belum bisa dilakukan.

Karena jika dilakukan pembangunan ruang ramah anak, pasti akan rusak lagi. Buktinya, sebelumnya pernah ada akan tetapi hilang.

“Bukan hanya pengawasan yang ditingkatkan, tapi kesadaran masyarakat dalam menjaga fasilitas umum yang telah disediakan oleh pemerintah,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, salah seorang pendatang dari luar Banjar, Nurul mengaku taman kota (tamkot) dan alun-alun tidak memiliki ruang ramah anak. Padahal itu penting.

“Area publik hijau dirancang khusus agar aman, nyaman dan mendukung tumbuh kembang anak serta dilengkapi tempat bermain anak yang edukatif,” ucapnya Minggu (28/12/2025).

Baca Juga:UMK Jawa Barat 2026: Pangandaran Termangu, Bekasi Tersenyum!Tambang Ilegal Tinggalkan Luka Lingkungan, Endang Juta Dituntut 5 Tahun Penjara!

Tempat bermain anak yang edukatif, seperti playground, area interaksi dan fasilitas pendukung lainnya serta memenuhi standar keamanan dan inklusif. Menurutnya, di setiap perkotaan hal itu merupakan bagian dari program RPTRA (Ruang Publik Terpadu Ramah Anak).

Tujuannya menciptakan lingkungan yang layak anak, ketika berada di area publik hijau.

“Biasanya fasilitas bermain edukatif itu, terdapat ayunan, perosotan, area pasir dan lainnya agar anak dapat bermain di area publik hijau,” katanya. (Anto Sugiarto)

0 Komentar