Selain faktor lupa, jarak waktu yang panjang membuat kontrol menjadi lemah.
“Kalau bulanan, tahu sendiri rawan. Lupa, tertunda, dan bocor. Kalau harian, harus jelas sesuai target,” ujarnya.
Untuk 2026, target pendapatan parkir Kota Tasikmalaya dipatok sekitar Rp2,65 miliar.
Dengan sistem setoran harian, Dishub optimistis potensi tersebut bisa diamankan.
“Sekarang tidak ada alasan lagi setoran tidak sesuai fakta integritas. Mulai 1 Januari 2026, setoran harian wajib,” pungkasnya. (rezza rizaldi)
