Ketika Pembayaran Tunggal Non-Tunai Jadi Tren di Kota Tasikmalaya, Kelompok Rentan Terancam Tersisih

pembayaran non tunai atau cashless
salah satu resto di Kota Tasikmalaya yang hanya melayani pembayaran non tunai atau cashless.
0 Komentar

“Kenapa sekarang tidak bisa pakai uang tunai? Ini jadi menyulitkan, apalagi bioskop juga sudah cashless,” keluhnya.

Warga Kota Tasikmalaya lainnya, Eva, menilai penerapan sistem pembayaran non-tunai secara penuh berpotensi menyingkirkan sebagian kelompok masyarakat, khususnya mereka yang belum melek teknologi.

“Ya, ada sebagian masyarakat yang tersisih dengan sistem ini. Di antaranya orang-orang yang tidak melek teknologi atau tidak terbiasa dengan sistem tersebut, sementara akses untuk bisa masuk ke ekosistem digital juga belum sepenuhnya mendukung,” ujarnya.

Baca Juga:UMK Jawa Barat 2026: Pangandaran Termangu, Bekasi Tersenyum!Tambang Ilegal Tinggalkan Luka Lingkungan, Endang Juta Dituntut 5 Tahun Penjara!

Eva mencontohkan masyarakat pedesaan yang sebagian mulai menggunakan pembayaran digital, namun sebagian lainnya masih merasa belum perlu karena belum terbiasa.

Menurutnya, kelompok yang paling dirugikan jika pembayaran tunai ditolak adalah masyarakat lanjut usia dan mereka yang belum familiar dengan teknologi.

“Yang dirugikan tentunya orang-orang yang belum terbiasa atau belum melek teknologi, seperti orang tua, seperti yang viral kemarin,” katanya.

Ia menambahkan, masih ada masyarakat yang kesulitan menggunakan pembayaran non-tunai bukan karena menolak perubahan, melainkan karena belum terbiasa, sehingga masyarakat secara umum dinilai belum sepenuhnya siap beralih ke sistem digital.

Pendapat serupa disampaikan warga lainnya, Eli, yang menilai sistem pembayaran non-tunai memiliki kelebihan sekaligus kekurangan.

“Plus-nya gampang, tinggal scan. Tapi minus-nya tidak semua orang punya aplikasi non-tunai. Jadi kadang kalau mau beli malah tidak jadi transaksi karena tidak punya aplikasinya,” ujarnya.

Ia menegaskan pelaku usaha seharusnya tidak membatasi satu metode pembayaran saja.

“Tunai dan digital dua-duanya harus ada,” tegasnya.

Baca Juga:Pukulan Emas dari Sukabumi: Atlet Pertina Kota Tasikmalaya Kembali Menggila di BK Porprov!Banyak yang Salah Paham, MBG Selama Libur Sekolah Diberikan kepada Ibu Hamil, Menyusui dan Balita, Bukan Siswa

Eva juga berharap pelaku usaha dapat menyesuaikan sistem pembayaran dengan kondisi konsumennya. Meski kebijakan toko merupakan hak pengelola, ia menilai tetap diperlukan fleksibilitas dalam kondisi tertentu.

“Kalau memang kebijakan tokonya tidak menerima pembayaran digital ya wajar, tapi mungkin bisa lebih fleksibel. Kalau ada customer yang tidak bisa bayar digital, bisa ditalangi dulu oleh karyawan,” ujarnya.

Menanggapi fenomena tersebut, advokat Daniar Ridijati SH menjelaskan bahwa penolakan terhadap uang tunai memiliki implikasi hukum.

0 Komentar