TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Setiap kali angin bertiup, butiran debu halus beterbangan dari area pabrik penggilingan batu dan pasir di Jalan Brigjen Wasita Kusuma, Indihiang, Kota Tasikmalaya.
Debu-debu itu tidak hanya menggelapkan jarak pandang, tetapi juga menyusup ke sela-sela rumah warga, menempel di jendela, melapisi jemuran, bahkan mengotori bodi mobil yang terparkir di halaman.
Bagi warga yang tinggal di radius sekitar 50 meter dari tempat penggilingan pasir, hari-hari diiringi rasa was-was. Bukan hanya soal kenyamanan—kesehatan pun jadi taruhannya.
Baca Juga:Jalani Sidang Pledoi, Endang Juta Minta Dibebaskan dari Segala TuntutanUMK Jawa Barat 2026: Pangandaran Termangu, Bekasi Tersenyum!
Tak sedikit warga mengeluh sering mengalami ISPA (Infeksi Saluran Pernapasan Akut). Batuk, sesak napas, dan iritasi tenggorokan menjadi keluhan yang berulang.
“Setiap pagi harus bersih-bersih dulu. Lantai, meja, bahkan pakaian di jemuran penuh debu. Anak-anak sering batuk,” keluh seorang warga yang rumahnya paling dekat dengan lokasi penggilingan.
Aktivitas penggilingan pasir ini berlangsung hampir setiap hari. Suara mesin berbaur dengan kepulan debu yang tak sepenuhnya tertahan.
Warga mengaku sudah terbiasa mengelap perabotan berulang kali dalam sehari. Namun mereka tidak ingin juga “membiasakan diri” dengan gangguan kesehatan.
“Debu itu kan masuk ke paru-paru. Kami khawatir dalam jangka panjang efeknya lebih berat,” kata warga lainnya.
Pada awal Desember lalu, warga mengaku sudah melaporkan kondisi ini ke Sapawarga Jawa Barat.
Aduan tersebut kemudian dialihkan ke Pemerintah Daerah Kota Tasikmalaya sebagai pihak berwenang.
Namun, hingga kini warga mengaku belum mendapat perkembangan berarti.
Baca Juga:Tambang Ilegal Tinggalkan Luka Lingkungan, Endang Juta Dituntut 5 Tahun Penjara!Pukulan Emas dari Sukabumi: Atlet Pertina Kota Tasikmalaya Kembali Menggila di BK Porprov!
“Diteruskan ke pemkot, tapi teuing kunaon tacan aya tindak lanjutna (belum ada tindak lanjutnya, red). Padahal kami berharap segera ada solusi,” ujar tokoh warga.
Mereka berharap pemerintah turun langsung melihat kondisi lapangan — bukan hanya menunggu laporan tertulis.
Jika ada pihak yang memahami prosedur atau memiliki akses ke instansi terkait, warga pun berharap aduan ini bisa lebih cepat diproses.
Warga tidak menuntut banyak. Mereka hanya ingin lingkungan kembali nyaman untuk bernapas dan anak-anak bisa bermain tanpa dihantui debu.
