TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Seperti lomba panjat pinang menjelang 17 Agustus, daftar upah minimum kabupaten/kota (UMK) di Jawa Barat akhirnya dirilis.
Bedanya, kali ini bukan berebut hadiah di atas pohon pinang, tapi berebut posisi agar gaji tidak disebut “yang paling kasihan.”
Dan inilah hasilnya, disusun rapi dari yang terendah hingga yang membuat dompet sedikit lebih percaya diri.
Baca Juga:Tambang Ilegal Tinggalkan Luka Lingkungan, Endang Juta Dituntut 5 Tahun Penjara!Pukulan Emas dari Sukabumi: Atlet Pertina Kota Tasikmalaya Kembali Menggila di BK Porprov!
Di posisi paling dasar tangga ekonomi, duduklah Kabupaten Pangandaran dengan UMK Rp2.351.250.
Entah karena warganya sudah terlalu tabah atau karena deburan ombak mampu menenangkan isi dompet, yang jelas Pangandaran menjadi juara dari belakang.
Tak jauh di atasnya, Kota Banjar, Kuningan, Ciamis, dan Garut ikut meramaikan barisan bawah, dengan selisih yang tipis — seperti selisih harga gorengan yang tetap terasa di hati.
Majalengka sedikit lebih lega di Rp2.595.368, meskipun tetap belum cukup untuk membuat cicilan rumah tersenyum manis.
Memasuki papan tengah, Kabupaten Tasikmalaya, Cirebon, Indramayu dan Kota Tasikmalaya tampil sebagai peserta kategori “cukup untuk hidup, berat untuk liburan ke Bali”.
Barisannya ditutup oleh Kota Sukabumi dan Kabupaten Cianjur yang sudah menyentuh angka Rp3 jutaan — angka psikologis yang membuat orang berkata, “Ya sudahlah, yang penting masih bisa beli pulsa.”
Namun cerita belum selesai. Di halaman berikutnya, tangga gaji makin tinggi. Subang, Sukabumi, Sumedang, Bandung, dan Bandung Barat naik level seperti karakter game yang baru berhasil menyelesaikan misi pertama.
Baca Juga:Banyak yang Salah Paham, MBG Selama Libur Sekolah Diberikan kepada Ibu Hamil, Menyusui dan Balita, Bukan SiswaGerindra Jabar Memilih Berdoa dan Pohon, Bukan Berpesta atau Hura-Hura!
Kemudian muncullah Kota Cimahi dan Kota Bandung, yang seolah berkata, “Kami kota, dong.” UMK pun otomatis makin ramah terhadap kebutuhan jajan boba dan ongkir ojek online.
Saat mendekati puncak gunung kesejahteraan, Purwakarta, Kabupaten Bogor, Kota Bogor, dan Kota Depok mulai menyentuh angka Rp5 jutaan.
Di tahap ini, dompet mungkin belum sepenuhnya gemuk, tapi setidaknya sudah punya pipi.
Dan tibalah kita pada kelas sultan UMK Jawa Barat: Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi, dan juaranya Kota Bekasi dengan Rp5.999.443.
Ya, tinggal tambah Rp557 saja, genaplah enam juta. Mungkin angka itu dipilih agar warga Bekasi tetap rendah hati, tidak terlalu bahagia, namun tetap kuat menghadapi kemacetan.
