TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya bergerak cepat menindaklanjuti dugaan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menimpa tujuh warga asal Kabupaten Tasikmalaya di Kamboja.
Melalui Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTK), Pemkab secara resmi mengajukan permohonan pemulangan para korban kepada Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Jawa Barat.
Surat permohonan tersebut diajukan sebagai langkah awal untuk memfasilitasi proses pemulangan warga yang diduga mengalami eksploitasi selama bekerja di luar negeri. Selanjutnya, BP3MI akan meneruskan koordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kamboja.
Baca Juga:UMK Jawa Barat 2026: Pangandaran Termangu, Bekasi Tersenyum!Tambang Ilegal Tinggalkan Luka Lingkungan, Endang Juta Dituntut 5 Tahun Penjara!
Wakil Bupati Tasikmalaya, Asep Sopari Al Ayubi, menyampaikan bahwa langkah cepat ini diambil segera setelah pemerintah daerah menerima laporan terkait keberadaan warganya yang diduga menjadi korban TPPO.
“Begitu kami menerima informasi adanya warga Kabupaten Tasikmalaya yang diduga menjadi korban TPPO di Kamboja, pemerintah daerah langsung bergerak. Kami sudah mengirimkan surat permohonan ke BP3MI agar prosesnya dapat dilanjutkan melalui KBRI RI di Kamboja,” ujar Asep Sopari.
Ia menambahkan, Pemkab Tasikmalaya juga telah melakukan koordinasi lintas instansi, di antaranya dengan Kementerian Luar Negeri, BP2MI, serta Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Barat. Koordinasi ini dilakukan untuk memastikan perlindungan terhadap korban sekaligus mempercepat proses pemulangan sesuai mekanisme yang berlaku.
Berdasarkan data sementara yang dihimpun pemerintah daerah, tujuh warga tersebut berasal dari beberapa kecamatan, yakni empat orang dari Kecamatan Karangnunggal, dua orang dari Kecamatan Bojongasih, dan satu orang dari Kecamatan Salawu.
Asep Sopari menegaskan bahwa kasus ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja ke luar negeri yang menjanjikan gaji besar namun tidak melalui prosedur resmi.
“Kesempatan kerja ke luar negeri itu memang terbuka lebar, tetapi harus ditempuh melalui jalur yang benar. Saya tidak pernah bosan mengingatkan masyarakat agar berangkat secara resmi supaya keselamatan dan hak-haknya terlindungi,” tegasnya.
Sebagai upaya pencegahan, Pemkab Tasikmalaya terus menggencarkan sosialisasi ketenagakerjaan kepada masyarakat.
