CIAMIS, RADARTASIK.ID – Belum adanya kejelasan aturan terkait pengisian posisi Wakil Bupati Ciamis membuat partai politik memilih bersikap hati-hati. Pasalnya, proses pengisian jabatan tersebut harus mengikuti ketentuan hukum dan mekanisme yang berlaku agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Sikap kehati-hatian juga diambil DPD PAN Kabupaten Ciamis. Meski pada Pilkada 2024 kader PAN, almarhum Yana D Putra, maju sebagai calon wakil bupati mendampingi Herdiat Sunarya, namun dua hari sebelum pencoblosan Yana meninggal dunia.
Meski demikian, KPU Kabupaten Ciamis tetap menetapkan pasangan Herdiat–Yana sebagai pemenang Pilkada 2024 karena memperoleh suara terbanyak saat melawan kotak kosong.
Baca Juga:GP Ansor Kabupaten Tasikmalaya Kuatkan Kader, Gelar Konsolidasi Organisasi di Enam ZonaAnggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya Aldira Yusup Soroti Penutupan Tambang Emas: WPR Belum Dirasakan Rakyat!
Dengan demikian, kunci pengisian posisi Wakil Bupati Ciamis dinilai berada di tangan DPD PAN Kabupaten Ciamis. Namun, Ketua DPD PAN Kabupaten Ciamis, H Komar Hermawan, menegaskan partainya tidak akan terburu-buru mengambil langkah.
“Mekanisme pemilihan wakil bupati harus sesuai aturan. Kalau pun misalnya ada bakal calon wakil bupati yang berani, harus siap menanggung risiko ketika terjadi sesuatu,” katanya kepada Radar, Jumat (26/12/2025).Komar menegaskan, PAN Ciamis akan menunggu kejelasan regulasi sebelum mengambil sikap politik resmi. Semua keputusan, lanjutnya, akan mengikuti dinamika dan arahan DPP PAN.
“Saat ini saya baru disahkan sebagai ketua. Soal arah politik dan siapa yang akan diusung, tentu akan diputuskan setelah melalui proses dan pertimbangan matang,” ujarnya.
Komar juga mengungkapkan, sejauh ini belum ada pihak yang secara serius datang ke partai untuk meminta rekomendasi sebagai bakal calon wakil bupati.
“Kalau datang hanya bilang-bilang saja ingin jadi bakal calon wakil bupati, itu belum resmi secara etika politik. Kalau benar-benar ingin maju, harus datang secara resmi ke partai dan mendapatkan persetujuan dari DPP. Misalnya dari PAN, ya harus ada persetujuan dari DPP PAN kalau tidak dari kader PAN,” tegasnya. (riz)
