Dugaan Pungli Revitalisasi Sekolah Mencuat, Forum Kajian Anggaran Tasikmalaya Buat Laporan kepada Kejaksaan

Dugaan Pungli Revitalisasi Sekolah
Forum Kajian Anggaran Tasikmalaya secara resmi melaporkan dugaan pungutan liar (pungli) dalam program revitalisasi sekolah ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (24/12/2025). (Istimewa For Radartasik.id)
0 Komentar

Ia juga menyoroti peran wakil rakyat yang seharusnya menjadi representasi kepentingan masyarakat, bukan justru mencederai kepercayaan publik.

DPR atau DPRD, kata dia, semestinya berfungsi sebagai pengawas dan pelindung kepentingan masyarakat.

Tidak sepantasnya fasilitas pendidikan yang menjadi tulang punggung proses belajar-mengajar justru dijadikan ladang pungli oleh pihak-pihak yang memiliki kekuasaan dan akses.

Baca Juga:GP Ansor Kabupaten Tasikmalaya Kuatkan Kader, Gelar Konsolidasi Organisasi di Enam ZonaAnggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya Aldira Yusup Soroti Penutupan Tambang Emas: WPR Belum Dirasakan Rakyat!

Kasus dugaan pungli revitalisasi sekolah ini, lanjut Kamil, memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat terkait siapa aktor utama di balik praktik tersebut serta ke mana aliran dana hasil pemotongan anggaran itu mengalir.

“Kami menanti langkah tegas aparat penegak hukum untuk mengungkap secara terang benderang dugaan skandal yang kembali mencoreng tata kelola pendidikan di Kabupaten Tasikmalaya,” tandasnya. (obi)

0 Komentar