Beraksi Puluhan Kali! Komplotan Ganjal ATM Lintas Provinsi Dibekuk di Kota Tasikmalaya, Begini Kronologinya

komplotan ganjal ATM lintas provinsi dibekuk di Kota Tasikmalaya
Kolase komplotan ganjal ATM dan Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Moh Faruk Rozi memperlihatkan barang bukti di halaman Mapolres Tasikmalaya Kota, Jumat (26/12/2025). rezza rizaldi / radartasik.id
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID — Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya Kota membongkar dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan bermodus ganjal ATM yang dilakukan komplotan lintas provinsi.

Empat tersangka diamankan hanya beberapa jam setelah beraksi di mesin ATM Bank BNI Jalan RE Martadinata, Kelurahan Cipedes, Kota Tasikmalaya.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 19 Desember 2025 sekitar pukul 11.45 WIB.

Kasus ini terungkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/65/XII/2025/SPKT/Polsek Indihiang/Polres Tasikmalaya Kota/Polda Jabar.

Baca Juga:Beraksi 7 Bulan, Komplotan Pencuri Mobil Lintas Daerah Diringkus Polisi di Kota TasikmalayaSoal Mobil Dinas Dipakai Liburan, Wali Kota Tasikmalaya: Harus Sesuai Fungsi

Keempat tersangka masing-masing berinisial HEF (38) warga Depok, AK (32) warga Ogan Komering Ulu Selatan, MA (42) warga Sukabumi, dan G (50) warga Bogor.

Mereka diketahui berasal dari berbagai daerah, mulai dari Depok, Sumatra Selatan, Kabupaten Tasikmalaya, hingga Bogor.

Dua di antaranya merupakan residivis kasus ganjal ATM di Bali.

Korban dalam kejadian ini adalah Iin Rusmiah (62), warga Kabupaten Ciamis.

Saat itu korban hendak bertransaksi di ATM, namun kartu miliknya tertelan mesin yang telah lebih dulu diganjal oleh pelaku.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Moh Faruk Rozi menjelaskan, para tersangka memiliki peran berbeda.

Salah satu pelaku lebih dulu mengganjal mesin ATM menggunakan alat yang telah disiapkan.

Pelaku lain memantau situasi sekitar, sementara tersangka HEF berpura-pura mengantre dan menawarkan bantuan kepada korban.

“Korban diarahkan menekan menu transaksi tanpa kartu dan diminta memasukkan PIN. Di situlah PIN korban dihafalkan oleh pelaku,” ujar Kapolres di halaman Mapolres Tasikmalaya Kota, Jumat (26/12/2025).

Baca Juga:Kecelakaan Motor dan Angkutan Umum di Muncang Kawalu Kota Tasikmalaya, Ada Korban Jiwa?Toleransi Terjaga, Natal di Kota Tasikmalaya Berlangsung Aman 

Setelah korban keluar dari bilik ATM, tersangka lain masuk dan mengambil kartu korban dengan cara mencongkel mesin ATM menggunakan linggis kecil.

Kartu tersebut kemudian digunakan untuk menarik uang korban, didampingi pelaku yang telah mengetahui PIN.

Berdasarkan hasil penyelidikan, komplotan ini merupakan pemain lama dan telah beraksi lintas provinsi.

Di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota saja, mereka tercatat melakukan aksi serupa sedikitnya delapan kali.

Selain itu, mereka juga beraksi di Bandung, Garut, Cianjur, Sukabumi, hingga wilayah lain di Jawa Barat.

“Kurang dari lima jam setelah kejadian, tim Satreskrim berhasil mengamankan keempat tersangka di salah satu hotel di wilayah Kota Tasikmalaya beserta barang bukti,” terang Kapolres.

0 Komentar