UMK 2026 Naik 6,37 Persen, Wali Kota Tasikmalaya Tegaskan Proses Sesuai Aturan

UMK Kota Tasikmalaya naik
Rapat Dewan Pengupahan di Kantor Disnaker Kota Tasikmalaya, Senin 22 Desember 2025. istimewa for radartasik.id 
0 Komentar

“Dalam berita acara sudah jelas, usulan kami alfa 0,6. Selanjutnya kami menunggu keputusan gubernur,” katanya.

Dari sisi pekerja, Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Tasikmalaya Yuhendra Effendi menilai kenaikan UMK tersebut belum memenuhi harapan buruh.

Pihaknya sebelumnya mengusulkan kenaikan di kisaran 8,5 hingga 10,5 persen.

“Kalau dibilang puas tentu tidak. Harapan kami kenaikan upah di angka 8,5 sampai 10,5 persen,” ujarnya.

Baca Juga:Toleransi Terjaga, Natal di Kota Tasikmalaya Berlangsung Aman Kota Santri Masih Kebanjiran Miras, Ribuan Botol Dimusnahkan di Bale Kota Tasikmalaya

UMK dan UMSK Kota Tasikmalaya Tahun 2026 kini telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan menjadi dasar pemberlakuan upah minimum di Kota Tasikmalaya.

Pemerintah kota menyatakan akan mengawal implementasinya agar tetap seimbang antara kepentingan pekerja dan keberlangsungan dunia usaha. (ayu sabrina)

0 Komentar