Kota Santri Masih Kebanjiran Miras, Ribuan Botol Dimusnahkan di Bale Kota Tasikmalaya

pemusnahan miras di Bale Kota Tasikmalaya
Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan bersama unsur Forkopimda memusnahkan ribuan botol miras di halaman Bale Kota, Rabu 24 Desember 2025 sore. rezza rizaldi / radar tasikmalaya
0 Komentar

Dari hasil operasi, Satpol PP mengamankan 6.489 botol miras berbagai merek dan golongan, di antaranya Anggur Ginseng sebanyak 5.011 botol, Kudamas 1.188 botol, serta puluhan botol merek lainnya.

Barang bukti tersebut melanggar Pasal 8 ayat 1 Perda Kota Tasikmalaya Nomor 7 Tahun 2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.

“Seluruh barang bukti telah diamankan di Mako Satpol PP dan dimusnahkan sesuai mekanisme sanksi administratif,” jelas Yogi.

Baca Juga:Pencegahan Narkoba di Kota Tasikmalaya Menyasar Pelajar hingga PesantrenCabai Domba Naik Kelas, Dompet Warga Kota Tasikmalaya Ikut Diuji

Pemerintah Kota Tasikmalaya berharap penegakan Perda ini dapat memperkuat identitas Tasikmalaya sebagai kota religius, sekaligus melindungi generasi muda dari dampak negatif minuman beralkohol. (rezza rizaldi)

0 Komentar