Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan kesehatan pengemudi, meliputi tensi, gula darah, kadar alkohol, hingga tes urine untuk mendeteksi penggunaan narkoba.
Selain itu, dilakukan pula pengecekan fisik kendaraan, legalitas kendaraan, serta kelengkapan administrasi lainnya.
“Jika hasil pemeriksaan kesehatan pengemudi baik, tidak ada indikasi miras maupun narkoba, dan kendaraan dinyatakan laik jalan serta surat-surat lengkap, maka kami pasang stiker khusus sebagai tanda lulus ramcek,” jelas Faruk.
Baca Juga:Sterilisasi Empat Gereja, Polres Tasikmalaya Kota Jamin Ibadah Natal Aman dan KondusifEvaluasi Dewan, Jukir Liar dan Tanpa Karcis Jadi Biang Pendapatan Parkir Kota Tasikmalaya Seret
Sebaliknya, jika ditemukan pengemudi atau kendaraan yang tidak memenuhi syarat, pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan perusahaan otobus (PO) terkait untuk mengganti pengemudi atau menunda keberangkatan.
“Langkah ini untuk memastikan masyarakat yang bepergian menggunakan bus dapat sampai tujuan dengan aman dan selamat,” pungkasnya.
Dalam pemeriksaan ini, bus yang lolos ramcek ditempeli stiker khusus yang menandakan angkutan tersebut aman dan laik jalan. (rezza rizaldi)
