TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Kondisi Pusat Kota Singaparna Kabupaten Tasikmalaya, dinilai belum mencerminkan wajah sebuah ibu kota kabupaten. Minimnya penataan ruang publik, khususnya fasilitas bagi pejalan kaki, menjadi sorotan berbagai pihak.
Padahal, pusat kota merupakan etalase utama yang mencerminkan tata kelola dan perhatian pemerintah daerah terhadap warganya.
Sejumlah kalangan menilai Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya belum memberikan perhatian serius terhadap penataan kawasan perkotaan Singaparna.
Baca Juga:GP Ansor Kabupaten Tasikmalaya Kuatkan Kader, Gelar Konsolidasi Organisasi di Enam ZonaAnggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya Aldira Yusup Soroti Penutupan Tambang Emas: WPR Belum Dirasakan Rakyat!
Sementara fokus pembangunan yang lebih diarahkan ke wilayah pedesaan dinilai menyebabkan kawasan pusat kota terkesan tertinggal, tidak tertata, dan kurang ramah bagi masyarakat, terutama pejalan kaki.
Ketua Forum Pemerhati Ekonomi Rakyat (FPER), Asep Abdul Ropik menyampaikan bahwa Singaparna sebagai ibu kota kabupaten semestinya menjadi prioritas dalam penataan ruang publik.
Menurutnya, penataan tidak hanya sebatas infrastruktur jalan, tetapi juga mencakup kawasan hijau, ruang terbuka publik serta trotoar yang layak.
“Trotoar memiliki fungsi penting sebagai sarana publik yang aman dan nyaman bagi pejalan kaki. Idealnya, trotoar menjadi pembatas yang jelas antara aktivitas pedestrian dan lalu lintas kendaraan, sehingga dapat meningkatkan keselamatan, mendukung aktivitas fisik masyarakat, sekaligus memperindah estetika kota dan sistem drainase jalan,” ujar Asep.
Ia juga menekankan bahwa trotoar seharusnya dilengkapi fasilitas ramah difabel, seperti guiding block. Namun pada kenyataannya, di sejumlah titik di Singaparna, trotoar justru belum tertata dengan baik, bahkan banyak yang dialihfungsikan menjadi tempat usaha, lapak pedagang, maupun area parkir kendaraan.
“Alih fungsi trotoar ini jelas melanggar aturan. Hak pejalan kaki yang telah diatur dalam peraturan daerah tentang Ketertiban Umum serta Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) perkotaan seolah diabaikan. Lemahnya implementasi dan penegakan perda menjadi persoalan utama,” katanya.
FPER berharap Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya segera melakukan penataan kota secara komprehensif, dengan menjadikan Singaparna sebagai prioritas utama. Penataan trotoar, menurutnya, harus menjadi langkah awal dalam mewujudkan kota yang aman, nyaman, dan ramah bagi seluruh lapisan masyarakat.
Baca Juga:Anggota DPRD Jabar Arip Rachman Salurkan 2.500 kWh Listrik Gratis untuk Warga Kurang Mampu di TasikmalayaAnggota DPRD Jabar Arip Rachman Lakukan Pengawasan Pemerintahan dengan Temu Warga: Pajak Kembali untuk Rakyat
Keluhan serupa juga disampaikan warga. Julham (32), warga Cikiray, mengatakan bahwa sejak lama jalur utama di pusat Kota Singaparna memang minim fasilitas trotoar. Kondisi tersebut memaksa pejalan kaki berjalan di bahu jalan, bahkan menggunakan badan jalan yang beraspal.
