Ia berharap kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat komitmen pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan dalam pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan di Kabupaten Tasikmalaya.“Melalui kegiatan ini, kami berharap terbentuk kesamaan persepsi dan komitmen bersama untuk memberikan perlindungan maksimal kepada perempuan korban kekerasan,” bebernya.
Sementara itu, Wakil Bupati Tasikmalaya, Hj Khifayati Nursetiana SPd menyampaikan bahwa perempuan dan anak harus mendapatkan rasa aman serta akses layanan yang cepat dan tepat, terutama saat menghadapi kekerasan dan diskriminasi.
“Perlindungan perempuan dan anak merupakan komitmen pemerintah daerah. Mereka harus mendapatkan rasa aman, perlindungan, serta akses layanan yang cepat dan tepat ketika menghadapi berbagai permasalahan, khususnya kekerasan dan diskriminasi,” ucapnya.
Baca Juga:GP Ansor Kabupaten Tasikmalaya Kuatkan Kader, Gelar Konsolidasi Organisasi di Enam ZonaAnggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya Aldira Yusup Soroti Penutupan Tambang Emas: WPR Belum Dirasakan Rakyat!
Pemerintah daerah, lanjut dia, menekankan pentingnya ketersediaan data yang akurat, valid, dan terintegrasi sebagai dasar penyusunan kebijakan dan perencanaan program perlindungan perempuan dan anak. Data dinilai memiliki peran strategis dalam mengevaluasi efektivitas layanan yang telah berjalan.
Menurutnya, data bukan sekadar angka, melainkan pijakan dalam menyusun kebijakan, merencanakan program, serta mengevaluasi efektivitas layanan perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Tasikmalaya.
Selain penguatan data, peningkatan kapasitas kelembagaan juga menjadi perhatian utama. Lembaga perlindungan perempuan dan anak, termasuk UPTD PPA dan jejaring layanan, diharapkan memiliki sumber daya manusia yang kompeten, sistem kerja yang jelas, serta koordinasi lintas sektor yang solid agar mampu memberikan layanan yang responsif dan berpihak kepada korban.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan terbangun kesamaan pemahaman dan sinergi yang lebih kuat antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tenaga kesehatan, pekerja sosial, serta mitra terkait lainnya dalam upaya perlindungan perempuan dan anak.
“Saya mengajak seluruh pihak untuk menjadikan hasil kegiatan ini sebagai langkah nyata dalam memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak, demi terwujudnya masyarakat yang aman, ramah, dan berkeadilan,” tandasnya. (obi)
