BANJAR, RADARTASIK.ID – Andri Setiawan, warga Desa Rejasari memenuhi panggilan Inspektorat Daerah Kota Banjar. Panggilan itu menindaklanjuti laporan terkait dugaan penyelewengan dalam pengadaan barang dan jasa (barjas) pada pembangunan proyek di desanya.
Dirinya memenuhi panggilan Senin (2/12/2025) sejak pukul 09.00 WIB sampai sore. Dalam pemanggilan itu dia dicecar 29 pertanyaan oleh tim audit Inspektorat Kota Banjar.
“Total ada 29 pertanyaan yang saya jawab, yang diajukan oleh tim audit Inspektorat Kota Banjar. Pertanyaannya kurang lebihnya sama dengan apa yang saya laporkan sebelumnya,” ucapnya, Selasa (23/12/2025).
Baca Juga:Pukulan Emas dari Sukabumi: Atlet Pertina Kota Tasikmalaya Kembali Menggila di BK Porprov!Banyak yang Salah Paham, MBG Selama Libur Sekolah Diberikan kepada Ibu Hamil, Menyusui dan Balita, Bukan Siswa
Pihaknya sempat menanyakan ke tim audit terkait perkembangan hasil laporan, dan menyampaikan bahwa proses penanganan. Namun belum dapat diselesaikan di tahun 2025 karena keterbatasan waktu.
Kemungkinan, penanganan baru bisa diselesaikan tahun depan. Itu karena sejauh ini sejumlah dokumen pendukung lainnya yang diperlukan masih belum lengkap untuk memperkuat proses pemeriksaan.
“Pihak Inspektorat masih memerlukan berbagai dokumen dan keterangan tambahan untuk memperkuat proses pemeriksaan. Tanpa kelengkapan tersebut, kesimpulan atas laporan belum bisa ditetapkan,” kata dia.
Pihaknya berharap Inspektorat Daerah Kota Banjar dapat menjalankan fungsi pengawasannya secara terbuka dan profesional.
“Saya paham mereka (Inspektorat) tidak bisa serta-merta mengeluarkan hasil jika data pendukungnya belum lengkap, tapi sangat berharap ada keterbukaan dari pihak Inspektorat,” tuturnya.
Selain Andri, Inspektorat juga mulai memanggil pihak lain yang berkaitan dengan laporan tersebut. Berdasarkan informasi, di hari yang sama pihak ketiga juga diduga memenuhi panggilan.
Sebelumnya, Inspektorat Daerah Kota Banjar masih melakukan audit terkait dugaan kecurangan dalam pengadaan barang dan jasa (barjas) proyek jalan. Sebelumnya, dugaan kecurangan dilaporkan warga Desa Rejasari.
Baca Juga:Gerindra Jabar Memilih Berdoa dan Pohon, Bukan Berpesta atau Hura-Hura!Sidang Tuntutan terhadap Endang Juta Kembali Ditunda untuk Ketiga Kali
Inspektur Daerah Kota Banjar H Agus Muslih mengatakan, proses audit dilakukan dengan terjun langsung ke lapangan. Saat ini masih berjalan.
“Masih kita audit dengan terjun ke lapangan,” ujarnya, Senin (22/12/2025).
Dia menjelaskan, proses audit tidak bisa dilakukan cepat, karena dilakukan secara bertahap. Butuh waktu tidak sebentar. Pihaknya tidak ingin gegabah saat melakukan audit ke lapangan.
