Kota Banjar Belum Keluar dari Status Upah Terendah, Kenaikan UMK Dinilai Masih Jauh dari Harapan

UMK Kota Banjar 2026
Ketua Serikat Pekerja Sinar Baru Banjar Federasi Serikat Buruh Militan (SPSBB FSEBUMI) Irwan Herwanto saat melakukan aksinya beberapa waktu lalu. (istimewa)
0 Komentar

“Kami berharap pemerintah kota dalam hal ini wali kota Banjar (Ketua Lembaga Kerja Sama Tripartit) termasuk di dalamnya Depeko bertindak lebih serius dalam menangani masalah upah buruh di Kota Banjar,” pungkasnya.

Jangan hanya beralasan permasalahan-permasalahan tersebut menjadi kewenangan pusat maupun provinsi. Namun, pemerintah kota seharusnya bisa memberikan solusi bagi kesejahteraan masyarakat.

Salah satunya mengeluarkan kebijakan terkait kesejahteraan dan perlindungan terhadap buruh, termasuk mengenai upah layak dan hidup layak.

Baca Juga:Pukulan Emas dari Sukabumi: Atlet Pertina Kota Tasikmalaya Kembali Menggila di BK Porprov!Banyak yang Salah Paham, MBG Selama Libur Sekolah Diberikan kepada Ibu Hamil, Menyusui dan Balita, Bukan Siswa

“Kita semua kaum buruh harus bahu-membahu dan berjuang bersama demi terciptanya kerja layak, upah layak dan hidup layak,” ujarnya. (Anto Sugiarto)

0 Komentar