Jelang Libur Panjang Tahun Baru, Pengelola Wisata di Kabupaten Ciamis Diminta Hadirkan Layanan Aman

Pariwisata Ciamis Sambut Nataru
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Ciamis Heryan Rusyandi (kedua kiri) saat menghadiri pelantikan dan pengukuhan DPC Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Ciamis di halaman Badan Promosi Pariwisata Daerah, Kamis (24/7/2025). (Fatkhur Rizqi/Radartasik.id)
0 Komentar

CIAMIS, RADARTASIK.ID – Liburan akhir tahun 2025 mulai dimanfaatkan masyarakat untuk berwisata, baik ke destinasi alam maupun edukasi. Mengantisipasi lonjakan kunjungan, aspek keamanan, keselamatan, dan kenyamanan wisatawan menjadi perhatian utama pada masa Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).

Untuk itu, Dinas Pariwisata Kabupaten Ciamis menerbitkan Surat Edaran Nomor 500.13/1082/Dispar/2025 tentang penyelenggaraan kegiatan wisata selama libur Nataru. Surat edaran tersebut ditujukan kepada pelaku usaha pariwisata, pengelola destinasi wisata, hingga desa wisata di Kabupaten Ciamis.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Ciamis, Heryan Rusyandi, mengatakan surat edaran tersebut menjadi pedoman agar layanan wisata tetap berjalan aman, nyaman, dan menyenangkan selama periode libur akhir tahun.

Baca Juga:GP Ansor Kabupaten Tasikmalaya Kuatkan Kader, Gelar Konsolidasi Organisasi di Enam ZonaAnggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya Aldira Yusup Soroti Penutupan Tambang Emas: WPR Belum Dirasakan Rakyat!

“Surat Edaran ini supaya menghadirkan layanan wisata yang aman, nyaman, dan tetap menyenangkan selama periode libur Nataru kali ini,” katanya kepada Radar, Selasa (23/12/2025).

Ia menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi persiapan Nataru yang dipimpin Kementerian Dalam Negeri dan dihadiri Kementerian Pariwisata serta BMKG.

Dalam rapat tersebut disampaikan potensi cuaca ekstrem yang diperkirakan terjadi pada periode 24 Desember 2025 hingga 1 Januari 2026 di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Kabupaten Ciamis.

“Langkah antisipatif pemerintah daerah dalam menghadapi saat libur Nataru, selain pengunjung meningkat juga kondisi cuaca yang cenderung tidak menentu. Karena itu, kesiapan sarana prasarana, pengaturan pengunjung, hingga mitigasi risiko cuaca ekstrem harus menjadi perhatian utama,” ujarnya.

Dengan kesiapan tersebut, diharapkan aktivitas wisata dapat berjalan optimal tanpa mengabaikan faktor keselamatan dan ketertiban.

“Dengan begitu aktivitas wisata selama libur Nataru berlangsung aman, tertib, menyenangkan, dan memberikan kenyamanan bagi wisatawan,” tambahnya.

Melalui surat edaran itu pula, Dinas Pariwisata menekankan pentingnya penerapan standar operasional prosedur (SOP), standar keselamatan wisata, serta Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) secara konsisten di seluruh destinasi wisata.

Baca Juga:Anggota DPRD Jabar Arip Rachman Salurkan 2.500 kWh Listrik Gratis untuk Warga Kurang Mampu di TasikmalayaAnggota DPRD Jabar Arip Rachman Lakukan Pengawasan Pemerintahan dengan Temu Warga: Pajak Kembali untuk Rakyat

“Dinas Pariwisata sebagai penanggung jawab wisata nantinya melakukan kontroling untuk melihat prinsip Cleanliness, Health, Safety, and Environment Sustainability (CHSE) bagi pengelola wisata,” ujarnya.

Khusus bagi pengelola wisata alam, Heryan meminta agar rutin memantau kondisi lingkungan, seperti sungai dan tebing, mengingat cuaca ekstrem masih berpotensi terjadi.

0 Komentar