Inspektorat Kota Banjar Telusuri Dugaan Kecurangan Pengadaan Barjas dalam Proyek Jalan Desa Rejasari

dugaan kecurangan pengadaan barang jasa kota banjar
Inspektur Daerah Kota Banjar H Agus Muslih saat diwawancarai belum lama ini. (Anto Sugiarto/radartasik.id)
0 Komentar

BANJAR, RADARTASIK.ID – Inspektorat Daerah Kota Banjar masih melakukan audit terkait dugaan kecurangan dalam pengadaan barang dan jasa (barjas) proyek jalan di Desa Rejasari. Sebelumnya, dugaan kecurangan itu dilaporkan salah seorang warga ke Inspektorat.

Inspektur Daerah Kota Banjar, H Agus Muslih, mengatakan proses audit dilakukan dengan terjun langsung ke lapangan. Saat ini masih berjalan.

“Masih kita audit dengan terjun ke lapangan,” ujarnya, Senin (22/12/2025).

Baca Juga:Jabar Tertinggi Realisasi Kredit Perumahan, Moratorium Izin oleh KDM Disorot Pemerintah PusatSatu Nama Masuk Dua Kandidat Eselon II karena Berdasarkan Rumpun dan Manajemen Talenta

Dia menjelaskan, proses audit tidak bisa dilakukan cepat, karena dilakukan secara bertahap. Butuh waktu tidak sebentar. Pihaknya tidak ingin gegabah saat melakukan audit ke lapangan.

Selain melakukan audit, pihaknya juga akan memanggil pihak-pihak terkait (kepala desa, dan perangkat desa) yang mengurus pengadaan barang dan jasa.

“Kita juga sedang melakukan pemanggilan orang-orang untuk dimintai keterangan,” ujarnya.

Pihaknya meminta publik bersabar. Ketika hasil audit dan proses pemanggilan selesai, akan disampaikan ke masyarakat.

Diberitakan sebelumnya, seorang warga melaporkan dugaan kecurangan dalam pengadaan barang dan jasa di Desa Rejasari. Laporan dilayangkan ke Inspektorat Daerah Kota Banjar, Senin (8/12/2025).

Warga Rejasari Andri Kurniawan mengatakan, laporan dibuat karena dirinya mencium dugaan kecurangan dalam pengadaan barang dan jasa.

“Kita laporkan adanya dugaan kecurangan pengadaan dalam proyek pembangunan yang dibiayai oleh ADD (Alokasi Dana Desa) tahun 2025,” ucapnya.

Baca Juga:Pertashop Bantarsari Kota Tasikmalaya: BBM Lebih Dekat, Layanan Lebih LayakMenjahit Silaturahmi di Ruang Redaksi!

Andri melakukan pelaporan disertai bukti-bukti yang menunjukkan dugaan kejanggalan dalam beberapa proyek pembangunan. Seperti pengerjaan pengaspalan jalan desa, cor beton (jalan lingkungan) sampai program rutilahu (rumah tidak layak huni) di Desa Rejasari. (Anto Sugiarto)

0 Komentar