Berkat Musapah Pendapatan Pajak di Kota Tasikmalaya 2025 Capai 93 Persen

pendapatan pajak Kota Tasikmalaya 2025
Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan menyampaikan sambutan sekaligus membuka pengundian Program Musapahah 2025 di Aula Bank bjb Cabang Tasikmalaya, Senin malam 22 Desember 2025. prokopim setda
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID — Realisasi penerimaan pajak daerah Kota Tasikmalaya pada 2025 hampir menembus target.

Hingga 19 Desember 2025, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mencatat penerimaan pajak daerah telah mencapai Rp225,51 miliar atau sekitar 93,40 persen dari target Rp241,43 miliar.

Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan menyebut capaian tersebut menunjukkan tingkat kepatuhan wajib pajak yang relatif baik, terutama pada sektor makanan dan minuman.

Baca Juga:Di Perum Melati Mas Kota Tasikmalaya, 67 Anak Menjaga Cahaya Al-qur’an Dari Madena TahfizhJasa Usaha Sudah Tancap Gas, Retribusi Kota Tasikmalaya Masih Jalan Santai di 60 Persen

Namun demikian, ia mengakui masih terdapat sektor pajak yang perlu mendapat perhatian serius.

“Untuk PBJT makanan dan minuman, penerimaan naik sekitar Rp2,87 miliar atau 9,14 persen dibanding tahun sebelumnya. Tapi sektor perhotelan dan hiburan masih menghadapi tantangan,” ujar Viman, Senin malam 22 Desember 2025.

Menurutnya, sektor hotel dan hiburan belum sepenuhnya pulih dan memerlukan pendekatan pembinaan yang lebih persuasif agar potensi pajaknya bisa tergarap optimal tanpa menekan pelaku usaha.

Viman menegaskan, pajak daerah menjadi salah satu penopang utama pembangunan Kota Tasikmalaya.

Dana yang terkumpul digunakan untuk mendukung layanan publik, pembangunan infrastruktur, hingga sektor pendidikan dan kesehatan.

“Tanpa pajak, pelayanan publik tidak akan berjalan maksimal. Karena itu, partisipasi masyarakat sangat penting,” katanya.

Sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan dan pengawasan pajak, Pemkot Tasikmalaya mendorong partisipasi masyarakat melalui program Musapahah (Mari Unggah Struk Agar Pajak Anda Dapat Hadiah).

Baca Juga:Parkir Tanpa Karcis di Kota Tasikmalaya Dievaluasi, Tarif Rp3.000 Masih Kalah Sama Rp2.000Relokasi UMKM atau Isolasi Dagang? Jalan HZ Mustofa Jadi Ujian Kebijakan di Kota Tasikmalaya

Program ini mengajak warga untuk aktif meminta dan mengunggah struk pajak dari transaksi di restoran, hotel, dan tempat hiburan.

Menurut Viman, program tersebut tidak semata-mata mengejar peningkatan pendapatan, tetapi juga membangun transparansi dan kepercayaan publik terhadap pengelolaan pajak daerah.

“Pajak yang dibayarkan masyarakat harus kembali dirasakan manfaatnya. Ini juga bentuk apresiasi bagi warga yang patuh,” jelasnya.

Pemkot Tasikmalaya berharap ke depan tingkat kepatuhan pajak terus meningkat dan seluruh sektor pajak daerah dapat berkontribusi optimal terhadap pendapatan daerah. (firgiawan)

0 Komentar