TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID — Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Tasikmalaya sepanjang 2025 masih menjadi pekerjaan rumah serius bagi pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan.
Ratusan kasus yang terungkap menunjukkan persoalan ini belum mereda, sekaligus menguji efektivitas sistem perlindungan yang selama ini dibangun.
Gambaran tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Pencegahan, Pendampingan, Penanganan, serta Evaluasi Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak secara Terintegrasi Kota Tasikmalaya Tahun 2025, yang digelar di Aula Bale Kota Tasikmalaya, Senin 22 Desember 2025.
Baca Juga:Rapat Formatur PAN Kota Tasikmalaya Masih Buntu, Tiga Opsi KSB MengapungRuko di Kawalu Jadi Gudang Miras, 6.489 Botol Disita Satpol PP Kota Tasikmalaya Jelang Tahun Baru
Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Diky Candra menegaskan, meningkatnya kasus yang muncul tidak boleh hanya disikapi melalui forum diskusi semata. Pemerintah daerah, kata dia, harus bergerak cepat dengan langkah konkret di lapangan.
“Melihat gejala naiknya kasus yang muncul, kita harus segera action walaupun terasa terlambat. Kuncinya adalah sosialisasi. Di masyarakat biasanya ada dua kemungkinan, sadar atau takut. Ketika kasus muncul, bisa jadi karena masyarakat mulai berani melapor,” ujar Diky.
Ia menyoroti pentingnya standar operasional prosedur (SOP) yang jelas dan terintegrasi dalam penanganan kasus kekerasan.
Penanganan yang berjalan parsial dan tumpang tindih data antarinstansi dinilai justru melemahkan perlindungan terhadap korban.
Penguatan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) sebagai pusat layanan dan basis data menjadi kebutuhan mendesak, disertai pelibatan lintas sektor.
“Edukasi itu kunci. Dinas Pendidikan harus terlibat, camat dan puskesmas juga punya jaringan kuat di masyarakat. Pemerintah tidak akan tinggal diam,” tegasnya.
Data kasus dipaparkan Kepala UPTD PPA Kota Tasikmalaya Epi Mulyana.
Sepanjang 1 Januari hingga 17 Desember 2025, tercatat 202 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Baca Juga:Hari Ibu Bukan Sekadar Seremoni, Rani Permayani Tekankan Integrasi Gender di Kota TasikmalayaSaat Kursi Kadis di Kota Tasikmalaya Antre pada Satu Nama: Komite Talenta, Komite Segalanya!
Rinciannya, 81 kasus menimpa anak perempuan, 74 kasus anak laki-laki, 40 kasus perempuan dewasa, dan 7 kasus laki-laki.
Jenis kasus yang ditangani pun beragam. Di antaranya pencabulan sebanyak 25 kasus, persetubuhan 7 kasus, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) 12 kasus, penganiayaan 5 kasus, perzinaan 2 kasus, serta grooming 2 kasus.
Selain itu, terdapat 19 kasus anak berhadapan dengan hukum, 9 kasus perebutan hak asuh anak, 7 kasus melahirkan di usia anak, serta 15 kasus pendampingan masalah kesehatan.
