Sementara itu, pemilik miras tersebut, Slamet Suseno (28), warga Pemalang, mengakui barang tersebut adalah minuman beralkohol yang telah dijual selama enam bulan terakhir.
Ia menyebut miras didatangkan dari Bandung dan diedarkan di Tasikmalaya serta Pangandaran dan sekitarnya.
“Sudah enam bulan jualan pak. Barang dari Bandung. Biasanya tergantung pesanan (jumlahnya, Red), tapi sekarang stok banyak karena mau tahun baru,” tuturny dengan singkat.
Baca Juga:Hari Ibu Bukan Sekadar Seremoni, Rani Permayani Tekankan Integrasi Gender di Kota TasikmalayaSaat Kursi Kadis di Kota Tasikmalaya Antre pada Satu Nama: Komite Talenta, Komite Segalanya!
Kasus ini selanjutnya diserahkan kepada aparat penegak hukum Polres Tasikmalaya Kota untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku. (rezza rizaldi)
