Warga Miskin Ekstrem Capai 16.711 Jiwa, Pemkot Banjar Lakukan Hal Ini

warga miskin di kota banjar
Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Kota Banjar sekaligus Wakil Wali KotaBanjar, H Supriana saat ditemui di kantornya, Jumat (19/12/2025). (Anto Sugiarto/radartasik.id)
0 Komentar

Sementara itu, Kepala BPS Kota Banjar, Agus Nuwibowo, menjelaskan bahwa angka kemiskinan dihasilkan dari pendataan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas), sedangkan pendataan kemiskinan ekstrem secara khusus tidak dilakukan.

“Untuk Susenas dilaksanakan dua kali dalam satu tahun, yaitu Susenas Maret untuk estimasi angka kabupaten/kota, dan Susenas September untuk estimasi angka provinsi,” katanya.

Berdasarkan data BPS, persentase penduduk miskin di Kota Banjar pada Maret 2025 tercatat sebesar 5,73 persen, menurun 0,12 persen poin dibandingkan Maret 2024.

Baca Juga:Jabar Tertinggi Realisasi Kredit Perumahan, Moratorium Izin oleh KDM Disorot Pemerintah PusatSatu Nama Masuk Dua Kandidat Eselon II karena Berdasarkan Rumpun dan Manajemen Talenta

Jumlah penduduk miskin pada Maret 2025 sebanyak 10,97 ribu orang atau berkurang 190 orang dibandingkan tahun sebelumnya.

Garis kemiskinan pada Maret 2025 tercatat sebesar Rp451.277 per kapita per bulan, naik Rp20.687 dibandingkan Maret 2024. Seseorang dikategorikan miskin ekstrem jika biaya kebutuhan hidup sehari-harinya berada di bawah garis kemiskinan ekstrem setara USD 1,9 PPP.

Di tingkat desa, Kepala Desa Kujangsari, Ahmad Mujahid, menyampaikan terdapat sejumlah program intervensi untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem, di antaranya bantuan tidak terduga, rehabilitasi rumah tidak layak huni, bantuan anak miskin, serta BLT Dana Desa sebesar Rp300 ribu.

“Untuk bantuan BLT sebesar Rp300 ribu diberikan kepada 55 orang penerima, besarannya masih tetap sesuai instruksi dari pemerintah pusat,” jelasnya.

Ia menyebutkan kriteria penerima bantuan merupakan warga yang masuk dalam kategori desil 1 dan benar-benar layak dibantu karena secara ekonomi masih kesulitan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Ketua RT 01, Trinanto, mencontohkan salah satu warga miskin ekstrem bernama Ace (70), warga Lingkungan Sukamanah RT 01 RW 18 Kelurahan Pataruman yang bekerja sebagai buruh tani.

“Pak Ace kerja sebagai buruh tani sudah lama, karena tidak ada lagi pekerjaan. Meski kondisinya sudah tua, tapi masih tetap semangat,” ucapnya.

Baca Juga:Pertashop Bantarsari Kota Tasikmalaya: BBM Lebih Dekat, Layanan Lebih LayakMenjahit Silaturahmi di Ruang Redaksi!

Menurut Trinanto, penghasilan sebagai buruh tani tidak menentu sehingga Pak Ace masuk dalam kategori miskin ekstrem dan membutuhkan bantuan. Meski telah menerima bantuan dari pemerintah, bantuan tersebut dinilai belum mencukupi sehingga ia tetap harus bekerja.

“Pak Ace tinggal bersama dua anaknya yang belum nikah, namun sudah bekerja sebagai buruh juga,” ucapnya. (Anto Sugiarto)

0 Komentar