“Sekitar 70 persen perjalanan karier saya berada di bidang pengawasan,” ujar lulusan S2 Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta.
Dalam memimpin OJK Tasikmalaya, Nofa mengedepankan gaya kepemimpinan yang mengayomi dan kolaboratif. Ia menekankan pentingnya pemimpin hadir sebagai solusi bagi tim.
“Pemimpin itu harus makan terakhir. Artinya, memastikan tim sudah bekerja dengan baik dan ketika ada kendala, pemimpin bertanggung jawab memberikan jalan keluar,” jelas Nofa yang hobi membaca.
Baca Juga:Sharp Perkenalkan Aquos Sense10 dan Aquos R10, Perkuat Segmen Smartphone Premium, Cek Harga Pre-Ordernya!UBK Tasikmalaya Salurkan Donasi untuk Korban Banjir di Sumatra dan Aceh
Ia juga menaruh perhatian besar pada kenyamanan dan kekompakan tim kerja. Menurutnya, lingkungan kerja yang solid menjadi fondasi utama dalam menjalankan tugas pengawasan dan pelayanan publik.
Bagi Nofa, kepemimpinan perempuan memiliki keunggulan dalam hal empati dan ketelitian, yang sangat relevan dalam upaya edukasi serta perlindungan konsumen jasa keuangan. “Integritas menjadi kunci. Dalam edukasi dan perlindungan konsumen, peran perempuan sangat besar,” tutur ibu tiga anak tersebut.
Ke depan, ia optimistis penguatan permodalan dan stabilitas sektor jasa keuangan di wilayah Tasikmalaya akan semakin membaik. “Kami berharap pada 2026 kondisi ekonomi dan sektor keuangan daerah dapat bergerak lebih positif,” ujarnya.
Ia juga menegaskan komitmennya menjadikan OJK Tasikmalaya sebagai simpul sinergi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah hingga pelaku industri jasa keuangan, guna mendorong ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.
Pelantikan ini sekaligus mengakhiri masa jabatan Pelaksana Tugas Kepala OJK Tasikmalaya yang sebelumnya diemban Melati Usman.
Sementara itu, Mahendra Siregar berharap Nofa Hermawati mampu meningkatkan efektivitas pengawasan lembaga jasa keuangan di daerah, termasuk pengawasan perilaku pelaku usaha jasa keuangan (market conduct), serta memperluas program literasi, inklusi, dan perlindungan konsumen.
“Kantor OJK di daerah diharapkan menjadi penghubung strategis antara sektor jasa keuangan dan pengembangan potensi ekonomi daerah, sekaligus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya,” ujarnya. (Lisna Wati)
