Nofa Hermawati Jabat Kepala OJK Tasikmalaya, OJK Targetkan 30 Persen Pemimpin Perempuan

DILANTIK
Kepala OJK Tasikmalaya, Nofa Hermawati, saat dilantik dan diambil sumpah jabatan sebagai Kepala OJK Tasikmalaya di Jakarta, 17 November 2025.
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat peran perempuan dalam jajaran kepemimpinan. Komitmen tersebut ditandai dengan pelantikan Nofa Hermawati sebagai Kepala OJK Tasikmalaya, menggantikan Melati Usman. Pelantikan dilakukan langsung oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar di Jakarta, 17 November 2025.

Dengan pengangkatan ini, jumlah pimpinan perempuan di lingkungan OJK daerah bertambah menjadi tujuh orang, yang tersebar di Surabaya, Bali, Kalimantan, Kediri, Bengkulu, Tegal, dan Tasikmalaya.

Nofa Hermawati menyampaikan bahwa OJK secara konsisten mendorong kepemimpinan perempuan sebagai agent of change dalam memperkuat integritas, transparansi serta mendukung pertumbuhan sektor jasa keuangan nasional.

Baca Juga:Sharp Perkenalkan Aquos Sense10 dan Aquos R10, Perkuat Segmen Smartphone Premium, Cek Harga Pre-Ordernya!UBK Tasikmalaya Salurkan Donasi untuk Korban Banjir di Sumatra dan Aceh

“OJK menargetkan 30 persen posisi kepemimpinan diisi oleh perempuan pada 2027. Ini sejalan dengan peran strategis perempuan dalam pembangunan ekonomi dan penguatan kesetaraan gender, termasuk melalui program Womenomics dan edukasi antikorupsi,” ujar Nofa kepada Radar, 16 Desember 2025.

Perempuan asal Klaten Jawa Tengah tersebut menjelaskan, kepemimpinan perempuan juga diposisikan sebagai penggerak utama perubahan, tidak hanya di tingkat organisasi, tetapi juga dalam ekosistem ekonomi yang lebih luas.

Hal tersebut sejalan dengan pandangan Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena, yang menekankan pentingnya peran perempuan dalam meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan etika guna mencegah praktik korupsi.

Upaya tersebut juga diarahkan untuk menyeimbangkan komposisi gender di internal OJK. Berdasarkan data, persentase pemimpin perempuan di OJK meningkat dari 15 persen pada tahun sebelumnya menjadi 19 persen pada tahun ini.

“Ini menunjukkan tren positif seiring meningkatnya partisipasi perempuan di sektor jasa keuangan,” kata perempuan berusia 48 tahun tersebut.

Komitmen penguatan sumber daya manusia OJK juga sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), yang menuntut kesiapan organisasi menghadapi tantangan industri keuangan di masa depan.

Sementara itu, Nofa mengawali kariernya di industri jasa keuangan pada 2006 di Bank Negara Indonesia (BNI). Ia kemudian bertugas di Bank Indonesia sejak 2009, sebelum bergabung dengan OJK pada 2014 sebagai Kepala Subbagian Pengawasan di OJK Provinsi Jawa Tengah. Kariernya berlanjut di OJK Solo pada 2016, dan pada 2024 ia dipercaya menjabat Deputi Direktur Layanan Manajemen Strategis dan Regional OJK Jawa Tengah.

0 Komentar