Disnaker Banjar Telusuri Warga yang Diduga Kerja Judi Online di Kamboja

judi online di kamboja asal kota banjar
Pengantar Kerja Ahli Muda Endi Apandi saat melakukan penelusuran ke rumah keluarga PMI yang diduga bekerja di Kamboja, Kamis (18/12/2025). (istimewa)
0 Komentar

BANJAR, RADARTASIK.ID – Bidang Penempatan Perluasan dan Produktivitas Tenaga Kerja (PPPK) Disnaker Kota Banjar mengendus adanya warga Kota Banjar yang diduga berangkat sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Kamboja. Informasi tersebut ditindaklanjuti dengan melakukan penelusuran lebih lanjut.

Pengantar Kerja Ahli Muda Bidang PPPTK Disnaker Kota Banjar, Endi Apandi, mengatakan laporan terkait keberangkatan warga Banjar ke Kamboja diterima pada 21 November 2025 dari pegiat perlindungan dan salah satu warga.

“Mereka menginformasikan bahwa ada warga Kota Banjar yang bekerja di Kamboja, sehingga berdasarkan itu dilakukan penelusuran,” ucapnya, Minggu (21/12/2025).

Baca Juga:Jabar Tertinggi Realisasi Kredit Perumahan, Moratorium Izin oleh KDM Disorot Pemerintah PusatSatu Nama Masuk Dua Kandidat Eselon II karena Berdasarkan Rumpun dan Manajemen Talenta

Setelah melakukan penelusuran selama beberapa pekan, Disnaker Kota Banjar akhirnya menemukan data tiga warga Pataruman yang diduga berangkat ke Kamboja, yakni DF, Ri, dan RA. Pada Rabu dan Kamis (17–18/12/2025), petugas kemudian mendatangi keluarga ketiganya untuk menggali informasi lebih lanjut.

Dari hasil penelusuran tersebut, diketahui bahwa RA benar bekerja di Kamboja. Kontrak kerjanya disebut akan berakhir pada akhir Desember 2025 dan yang bersangkutan dikabarkan akan pulang pada Januari 2026.

“Diketahui RA bekerja sebagai admin scamer atau judi online dengan gaji sekitar Rp5 juta per bulan,” jelasnya.

Menurut Endi, RA memperoleh paspor dari Kantor Imigrasi Bandung dengan alasan akan bekerja di Kamboja karena tidak memiliki pekerjaan di Kota Banjar. Sementara itu, dari keterangan keluarga Ri, yang bersangkutan diketahui baru sekitar dua bulan berangkat ke Kamboja dan rutin mengirimkan uang kepada orang tuanya.

Namun berdasarkan hasil penelusuran lebih lanjut, dua orang lainnya diduga tidak jadi bekerja di Kamboja karena tidak lolos seleksi di perusahaan scamer atau judi online.

“Mereka berdua (Ri dan DF kerja di daerah Bangka Belitung, sehingga yang bekerja di Kamboja hanya RA saja,” ujarnya. (Anto Sugiarto)

0 Komentar