Penataan PKL Kota Tasikmalaya Diklaim Kondusif, Legalitas Usaha Diperluas Bertahap

penataan PKL di Kota Tasikmalaya
Penyerahan TDUP secara simbolis kepada PKL Taman Kota oleh Dinas KUMKMPerindag Kota Tasikmalaya, Rabu 17 Desember 2025 sore. istimewa for radar tasikmalaya
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID — Penataan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Taman Kota–Masjid Agung Kota Tasikmalaya mulai menunjukkan hasil. Sepekan setelah penertiban dan pengaturan ulang lapak, kondisi lapangan dilaporkan relatif kondusif.

Pemerintah Kota Tasikmalaya melalui Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (KUMKMPerindag) tidak hanya melakukan penataan fisik, tetapi juga memperluas legalitas usaha bagi para PKL.

Setelah sebelumnya menyasar PKL Reboan, legalitas usaha berupa Tanda Daftar Usaha Pedagang (TDUP) kini diberikan kepada PKL yang berjualan di area Taman Kota.

Baca Juga:Menghapus Jabatan Balas Dendam, Balas Budi dan Balas Jasa, BKN Beri Warning!Tower di Area Pemakaman Bikin Pusing, DPRD Kota Tasikmalaya Cari Jalan Tengah

Kepala Dinas KUMKMPerindag Kota Tasikmalaya, Sofyan Zaenal M, menyebut pemberian TDUP menjadi bagian dari upaya menjaga keteraturan ruang publik sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pedagang kecil. Menurutnya, penataan tidak bisa dilepaskan dari aspek perlindungan usaha.

“Penataan harus sejalan dengan legalitas. Pedagang diatur, tapi juga diberikan kepastian hukum agar tidak terus berada di posisi rentan,” ujarnya, Rabu 17 Desember 2025.

Program serupa, kata Sofyan, akan berlanjut ke kawasan lain. Dalam waktu dekat, PKL di kawasan Mambo Kuliner dijadwalkan menerima legalitas usaha yang sama. Penyerahan dilakukan secara bertahap sesuai zona penataan.

“Setelah Reboan dan Taman Kota, akhir pekan ini giliran PKL Mambo Kuliner. Prinsipnya bertahap dan terukur,” jelasnya.

Dari sisi pengawasan, Satpol PP Kota Tasikmalaya memastikan penataan tidak berhenti pada tahap awal. Kepala Bidang Tibum Tranmas dan Linmas Satpol PP Kota Tasikmalaya, Budhi Hermawan, menyebut situasi selama sepekan terakhir terkendali meski sempat terjadi dinamika di awal penataan.

“Sekarang tinggal konsistensi. Kami perkuat pengawasan dengan patroli rutin agar tidak kembali semrawut,” katanya, Kamis 18 Desember 2025.

Masyarakat pun menilai langkah penataan PKL di pusat kota sudah semestinya dilakukan sejak dini, terutama menjelang periode musiman seperti Ramadan.

Baca Juga:IPM Kota Tasikmalaya 2025 Naik di Angka, Turun di Peringkat: Pemkot Akui Ketimpangan Masih DalamUlang Tahun ke-65, Sudarsono dan Kota Banjar yang Terus Berjalan!

Didin Wahyudin (46), pengunjung Taman Kota asal Kecamatan Cipedes, berharap pengaturan tidak hanya bersifat sementara.

“Kalau tidak diatur dari sekarang, nanti jelang Ramadan makin tidak terkendali. Kota jadi padat dan semrawut,” ujarnya.

Namun, sebagian pengunjung juga menyoroti perlunya fasilitas pendukung. Leni (39), pengunjung asal luar kota, menilai penataan PKL dan ruang terbuka hijau sudah cukup baik, tetapi masih membutuhkan sarana penunjang.

0 Komentar