JAKARTA, RADARTASIK.ID – Kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menghentikan sementara penerbitan izin baru perumahan disorot banyak pihak. Sebab, pemerintah pusat saat ini tengah menjalankan program tiga juta rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang digagas Presiden Prabowo.
Terbaru, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengomentari kebijakan itu. Dia mengaku akan mengajak diskusi pria yang akrab disapa KDM—Kang Dedi Mulyadi—tersebut.
“Kita ajak KDM (Gubernur Jabar) diskusikan,” kata Ara kepada media di Jakarta, pada Rabu (17/12/2025).
Baca Juga:Satu Nama Masuk Dua Kandidat Eselon II karena Berdasarkan Rumpun dan Manajemen TalentaPertashop Bantarsari Kota Tasikmalaya: BBM Lebih Dekat, Layanan Lebih Layak
Sri Haryati, Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP mengungkapkan Jawa Barat merupakan wilayah dengan peminjam tertinggi untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) di bidang perumahan atau disebut Kredit Program Perumahan (KPP). Berdasarkan data per 16 Desember 2025, total penyalurannya mencapai Rp Rp 3,52 triliun sejak diluncurkan pada 21 Oktober 2025.
“Jadi total debitur sebenernya Jawa Barat itu nomor satu. Dari sisi supply itu ada 220 orang. Dari sisi demand di 625 orang,” ungkap Sri kepada awak media usai menghadiri acara di Kementerian Hukum.
Kaitan dengan kebijakan terbaru Gubernur Jabar, Sri mengaku telah berkomunikasi dengan Sekda Jawa Barat Herman Suryatman.
“Udah komunikasi dengan Sekda (sekretaris daerah) juga, kita akan rapat. (Kapan waktunya?) Lagi cari waktu yang tepat,” ujar Sri.
Kebijakan penghentian izin baru perumahan tertuang dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Barat Nomor: 180/HUB.03.08.02/DISPERKIM.
Menanggapi sorotan Kementerian PKP tersebut, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa substansi surat edaran itu sejatinya sudah jelas: penghentian sementara izin hanya berlaku untuk wilayah yang berpotensi menimbulkan bencana.
“Kan kalimatnya kan sudah jelas bahwa di situ yang memiliki potensi menimbulkan bencana baik banjir maupun longsor. Kan kepala daerah, kepala DPMPTSP di setiap kabupaten kan ada bidang tata ruangnya, dia sudah harus bisa menghitung,” kata Dedi kepada awak media di Bandung, Kamis (18/12/2025).
Baca Juga:Menjahit Silaturahmi di Ruang Redaksi!Materi Tuntutan Belum Siap, Sidang Kasus Tambang Galunggung dengan Terdakwa Endang Juta Kembali Ditunda
Dia kemudian membantah soal anggapan kebijakan itu diambil sepihak. Menurutnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah meminta bidang tata ruang untuk berkoordinasi dan melakukan pemetaan secara menyeluruh sebagai bagian dari mitigasi bencana.
