Dua Kursi, Satu Nama dan Logika Sekda Kota Tasikmalaya yang Diuji Rasa Keadilannya!

Seleksi jabatan
Ilustrasi seleksi jabatan
0 Komentar

Dalam kasus ini, jabatan yang kosong berada dalam rumpun tata kelola, sehingga kandidat yang memenuhi syarat di rumpun tersebut bisa masuk lebih dari satu nominasi.

“Kenapa bisa dua? Karena rumpunnya sama dan yang masuk box 7, 8, 9 itu memang itu-itu saja. Bukan asal dimasukkan,” tambahnya.

Terkait kandidat yang sempat masuk nominasi pada putaran awal namun tidak kembali muncul, Gun Gun menjelaskan bahwa perbedaan rumpun jabatan menjadi faktor utama. Selain itu, penyesuaian eviden kompetensi dan persyaratan teknis juga memengaruhi hasil seleksi.

Baca Juga:Hadapi Libur Panjang Tahun Baru, Polres Garut Pantau Jalan RusakPungutan Retribusi Pasar di Tasikmalaya Wajib Dihentikan, Prosedur Penagihan DLH Cacat Administrasi

“Kalau satu kali tidak terpilih, bukan berarti selesai. Bisa dievaluasi. Evaluasi itu minimal enam bulan, dengan dua periode penilaian,” katanya. (red/rez)

0 Komentar