DPRD Kabupaten Tasikmalaya Studi Tiru ke Gunungkidul Yogyakarta, Soal Perda Kesehatan Hewan dan Tunjangan ASN

Studi Tiru DPRD Kabupaten Tasikmalaya
DPRD Kabupaten Tasikmalaya saat membahas pelaksanaan Perda Peternakan dan Kesehatan Hewan serta strategi optimalisasi Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) di DPRD Kabupaten Gunungkidul, beberapa waktu lalu. (Istimewa For Radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – DPRD Kabupaten Tasikmalaya melakukan kunjungan kerja sekaligus studi komparatif ke DPRD Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta, guna mempelajari penyelenggaraan kesehatan hewan dan penguatan regulasi daerah.

Dalam kunjungan tersebut, DPRD Kabupaten Tasikmalaya mendalami penerapan kebijakan kesehatan hewan yang telah berjalan di Kabupaten Gunungkidul, termasuk pengaturan kebijakan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) yang dinilai efektif dan adaptif terhadap kondisi fiskal daerah.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Cecep Nuryakin, mengatakan studi komparatif ini dilakukan sebagai bagian dari persiapan penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Baca Juga:GP Ansor Kabupaten Tasikmalaya Kuatkan Kader, Gelar Konsolidasi Organisasi di Enam ZonaAnggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya Aldira Yusup Soroti Penutupan Tambang Emas: WPR Belum Dirasakan Rakyat!

“Gunungkidul ini patut kita tiru pemberdayaan di masyarakat khususnya dalam bidang peternakan sehingga diawali dengan regulasinya dulu,” terang Cecep.

Ia menegaskan, hingga saat ini Kabupaten Tasikmalaya belum memiliki Perda khusus yang mengatur kesehatan hewan, sehingga diperlukan pembelajaran dari daerah yang telah lebih dulu memiliki payung hukum tersebut.

“Sehingga komisi II berinisiatif untuk mengusulkan sebuah Ranperda usul inisiatif itu dengan studi komparatif di Kabupaten Gunungkidul,” tambah Cecep.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Aep Syaripudin, menyampaikan bahwa studi komparatif tersebut memberikan gambaran tentang strategi optimalisasi potensi wilayah dalam penyelenggaraan kesehatan hewan.

“Ya kesehatan hewan ternak, mereka di Gunungkidul, penyelenggaraan kesehatan hewannya sangat optimal. Sehingga hasil hewan ternak yang dihasilkan pun berkualitas dan sehat,” kata Aep.

Selain sektor peternakan, DPRD Kabupaten Tasikmalaya juga mempelajari pengelolaan TPP ASN di Kabupaten Gunungkidul.

Aep menjelaskan, pemerintah daerah setempat mampu menyiasati berkurangnya dana transfer pusat dengan memaksimalkan sistem penilaian kinerja pegawai.

Baca Juga:Anggota DPRD Jabar Arip Rachman Salurkan 2.500 kWh Listrik Gratis untuk Warga Kurang Mampu di TasikmalayaAnggota DPRD Jabar Arip Rachman Lakukan Pengawasan Pemerintahan dengan Temu Warga: Pajak Kembali untuk Rakyat

“Jadi strategi Kabupaten Gunungkidul itu memaksimalkan dan mengoptimalkan penilaian kinerja pegawai. Jadi berdasarkan penilaian kinerja, jika kinerjanya tidak maksimal TPP-nya tidak akan dinaikkan, atau dialihkan kepada pegawai yang kinerjanya lebih optimal,” paparnya.

Aep menyimpulkan, hasil studi komparatif tersebut dapat menjadi referensi penting dan layak dipertimbangkan untuk diimplementasikan di Kabupaten Tasikmalaya, baik dalam penyusunan Perda Peternakan dan Kesehatan Hewan maupun dalam pengelolaan TPP ASN. (dik)

0 Komentar