JAKARTA, RADARTASIK.ID – Setelah penggerebekan besar-besaran di kawasan Kampung Ambon terkait peredaran narkoba, beredar isu di media sosial yang menyeret nama Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Suyudi Ario Seto dengan artis Shandy Aulia.
Isu tersebut muncul tiba-tiba dan ramai diperbincangkan di sejumlah platform digital, seperti TikTok dan Threads, meski hingga kini tidak disertai klarifikasi dari pihak-pihak yang disebutkan.
Penggerebekan di Kampung Ambon dilakukan dengan melibatkan sekitar 500 personel gabungan.
Aparat menyisir gang-gang sempit serta sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi peredaran gelap narkoba.
Baca Juga:Sering Main Golf ke Luar Negeri, Sosok Pria Bule di Dekat Shandy Aulia Masih MisteriShandy Aulia dan David Herbowo Menjaga Komitmen Co-Parenting Pasca Perceraian demi Kebaikan Anak
Dari operasi tersebut, petugas mengamankan delapan orang tersangka berinisial AP, L, D, A, IK, MS, AS, dan RS.
Selain menangkap para tersangka, aparat juga menyita barang bukti berupa sabu dengan berat total 558,05 gram, satu klip ganja siap edar, serta sejumlah barang lain yang dikemas dalam plastik klip dan bungkus rokok.
Beberapa alat isap sabu berbahan plastik, telepon genggam, kartu ATM, dan buku tabungan turut diamankan untuk kepentingan penyidikan.
Tak lama setelah operasi itu, isu yang mengaitkan Kepala BNN dengan seorang figur publik mencuat di ruang digital.
Namun, isu tersebut berkembang tanpa disertai keterangan resmi, baik dari Komjen Suyudi Ario Seto maupun dari Shandy Aulia.
Sepanjang perjalanan kariernya di kepolisian dan BNN, Komjen Suyudi Ario Seto dikenal memiliki rekam jejak yang baik, berintegritas, serta dekat dengan kalangan ulama.
Di bawah kepemimpinannya, BNN juga mencatat sejumlah pengungkapan kasus besar narkotika berskala internasional.
Baca Juga:Meski Sudah Bercerai, Shandy Aulia dan David Herbowo Tetap Saling Dukung Demi Kebahagiaan PutrinyaJejak Panjang Komjen Pol Suyudi Ario Seto: Dari Kapolres Majalengka hingga Bongkar Sabu Rp 5 Triliun
Salah satu pengungkapan terbaru adalah kasus penyelundupan narkoba dengan total barang bukti mencapai sekitar dua ton atau ditaksir bernilai Rp 5 triliun.
Dalam pengembangan kasus tersebut, BNN berhasil menangkap buronan internasional Dewi Astutik alias PA di Kamboja.
Dewi diketahui terlibat dalam jaringan narkoba Fredy Pratama, yang sebelumnya terungkap melalui kasus penyelundupan 2,3 kilogram heroin.
Pengungkapan jaringan tersebut berawal dari penindakan yang dilakukan Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPUBC TMP) C Soekarno-Hatta, Tangerang.
Dewi Astutik disebut sebagai hasil rekrutmen jaringan perdagangan narkoba lintas kawasan Asia dan Afrika, serta tercatat sebagai buronan yang juga dicari oleh aparat Korea Selatan.
