BKN, kata Prof Zudan, menyadari itu. Karena itu pengawasan diperketat. Digitalisasi sistem kepegawaian diperluas. Jejak mutasi kini terekam, sulit dihapus, apalagi dimanipulasi.
“Kalau ASN takut berbeda pilihan politik, maka demokrasi kita gagal,” ujar Prof Zudan.
Langkah BKN ini bukan sekadar soal birokrasi. Ini pertaruhan masa depan reformasi ASN. Apakah Indonesia ingin birokrasi profesional, atau terus terjebak dalam lingkaran balas jasa kekuasaan?
Baca Juga:Tower di Area Pemakaman Bikin Pusing, DPRD Kota Tasikmalaya Cari Jalan TengahIPM Kota Tasikmalaya 2025 Naik di Angka, Turun di Peringkat: Pemkot Akui Ketimpangan Masih Dalam
Jika sistem ini berhasil, maka satu tradisi lama akan benar-benar dikubur: jabatan sebagai hadiah politik.
Dan untuk pertama kalinya, setelah pemilu usai, ASN bisa bekerja tanpa rasa waswas—tanpa takut dibalas, tanpa berharap dibalas. Karena jabatan, akhirnya, kembali ke makna semestinya: amanah, bukan alat balas dendam.
Sementara itu, lonjakan aduan netralitas ASN pasca-pemilu dan Pilkada di beberapa lembaga pengawas selama periode pemilu dan Pilkada mencatat ratusan aduan ASN yang dinilai tidak netral atau terlibat politisasi birokrasi — fenomena yang sering berujung pada praktik mutasi, promosi, dan demosi tidak objektif.
Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menerima 219 aduan dugaan pelanggaran netralitas ASN selama masa kampanye Pemilu 2024, dengan sekitar setengahnya telah terbukti dan diberi sanksi. (red)
