TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID — Penurunan timbulan sampah di Kota Tasikmalaya pada 2025 belum berdampak signifikan terhadap kebersihan lingkungan.
Meski volume sampah secara total disebut menurun, keberadaan tempat pembuangan sampah (TPS) liar justru masih bertahan di titik-titik lama dan terus dipenuhi tumpukan sampah.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tasikmalaya memprediksi timbulan sampah sepanjang 2025 berada di kisaran 300 ton per hari.
Baca Juga:Hipnotis Politik!Mata Sehat, Masa Depan Terlihat: Gerakan Dinkes Kota Tasikmalaya
Angka tersebut lebih rendah dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang mencapai sekitar 320 ton.
Namun, penurunan volume itu belum sejalan dengan kondisi di lapangan, khususnya di lokasi TPS liar yang cenderung stagnan.
Kondisi tersebut terlihat saat DLH melakukan pembersihan TPS liar, Rabu 17 Desember 2025.
Kepala Bidang Pengelola Sampah DLH Kota Tasikmalaya, Feri Arif Maulana menyebut, dua ruas jalan di pusat kota masih menjadi titik terparah TPS liar, yakni Jalan Brigjen Sutoko dan Jalan Witono.
“Yang paling parah itu di Jalan Brigjen Sutoko dan Jalan Witono. Itu bukan titik baru, tapi lokasi lama yang terus berulang,” ujarnya.
Menurut Feri, berbagai upaya penertiban telah dilakukan, termasuk penindakan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Namun, pembuangan sampah ilegal di lokasi tersebut belum bisa diputus secara permanen.
Baca Juga:Karcis Parkir Tak Diberikan, Pidana Mengintai! Rawan Pungli di Kota TasikmalayaKH Didi Abdul Majid, Reuni Menyambung Doa dan Merawat Ghirah Santri!
“Beberapa kali sudah dilakukan tindakan bersama Satpol PP. Ke depan kami akan coba lagi melibatkan Satpol PP dan unsur masyarakat untuk menjaga titik-titik ini,” katanya.
DLH mencatat, jumlah TPS liar di Kota Tasikmalaya masih berada di kisaran 20 titik.
Mayoritas merupakan lokasi lama yang terus muncul kembali meski sudah berulang kali dibersihkan.
Sementara di beberapa ruas jalan lain, kondisi mulai menunjukkan perbaikan.
“Di jalur Sewaka dan Mashudi sudah mulai landai. Tapi dua titik ini tetap yang paling parah,” terang Feri.
Persoalan lain yang turut menjadi pertimbangan adalah penempatan kontainer sampah.
DLH menilai, penempatan kontainer di badan atau bahu jalan berisiko terhadap keselamatan pengguna jalan dan memerlukan pengawasan ketat.
“Kalau tidak dijaga, sampahnya sampai berserakan ke jalan. Itu pernah terjadi di Sukamaju,” tambahnya.
