“Penataan itu sudah menjadi keharusan. Kota Tasikmalaya pernah mendapat piala Adipura. Dengan ditata dan ditertibkannya PKL di depan Masjid Agung, itu yang kami harapkan,” tuturnya.
Pengasuh Ponpes Sulalatuh Huda Paseh itu menekankan pentingnya kebijakan penataan yang berkelanjutan, bukan bersifat insidental.
Ia bahkan mengusulkan solusi jangka panjang, salah satunya pembangunan ulang gedung dakwah dengan konsep basement bertingkat yang bisa dimanfaatkan sebagai lokasi PKL.
Baca Juga:Mata Sehat, Masa Depan Terlihat: Gerakan Dinkes Kota TasikmalayaKarcis Parkir Tak Diberikan, Pidana Mengintai! Rawan Pungli di Kota Tasikmalaya
KH Aminudin juga mengapresiasi keseriusan Pemkot Tasikmalaya bersama Satpol PP, Dishub, TNI, dan Polri, serta sikap kooperatif para pedagang selama proses penataan.
Namun demikian, ia mengingatkan pentingnya pengawasan dan monitoring secara kontinyu agar penataan tidak berhenti di kawasan Taman Kota dan Masjid Agung saja, tetapi juga menyasar PKL lain yang masih melanggar aturan.
“Yang paling penting pengawasan ke depan harus berkelanjutan. Regulasi juga perlu terus disiapkan untuk penyempurnaan. Kita jalani sambil berjalan,” pungkasnya. (firgiawan)
