Kursi Kepala Diskominfo, Staf Ahli, dan Sekwan di Kota Tasikmalaya Segera Diisi! Beberapa Nama Dikirim ke BKN

tahap akhir seleksi JPT Kota Tasikmalaya
Kepala BKPSDM Kota Tasikmalaya, Gun Gun Pahlagunara. istimewa for radartasik.id
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID — Proses pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama untuk kursi yang kosong di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya memasuki tahap akhir.

Setelah melalui serangkaian tahapan seleksi, kini hanya tersisa tiga nama untuk masing-masing jabatan yang akan diisi.

Kursi kosong yang akan segera diisi itu adalah Kepala Diskominfo, Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Politik, serta Sekretaris DPRD.

Baca Juga:Jukir Dishub di Kota Tasikmalaya Jadi Juru Pungli? Bayar Parkir Tanpa Karcis, Warga Bisa LaporHipnotis Politik!

Kepala BKPSDM Kota Tasikmalaya, Gun Gun Pahlagunara mengatakan, seluruh tahapan seleksi telah dilaksanakan sesuai ketentuan.

Sebanyak 11 pejabat eselon III sebelumnya mengikuti proses wawancara sebagai bagian dari suksesi pengisian jabatan strategis tersebut.

“Sekarang sudah mengerucut jadi tiga besar. Tiga nama itu sudah kami laporkan ke Pak Wali Kota, Pak Wakil, Pak Sekda dan saat ini sedang diajukan ke BKN,” kata Gun Gun saat dihubungi melalui ponselnya, Rabu 17 Desember 2025.

Ia menegaskan, penilaian kandidat tidak dilakukan secara subjektif.

Seluruh peserta dinilai berdasarkan akumulasi kinerja, hasil asesmen, potensi, kompetensi, rekam jejak jabatan, golongan, hingga pengalaman mengikuti pendidikan dan pelatihan kepemimpinan.

“Tidak bisa asal memilih. Untuk promosi, mutasi, atau rotasi jabatan, syaratnya harus berada di box 7, 8, atau 9 dalam manajemen talenta. Itu sudah sesuai dengan aturan kementerian,” terangnya.

Gun Gun yang juga menjabat Sekretaris Komite Talenta menegaskan, terdapat beberapa kandidat yang masuk dalam dua rumpun jabatan karena kesesuaian kompetensi dan rumpun tata kelola yang sama.

Namun, hal tersebut bukan rekayasa, melainkan hasil penilaian sistemik.

“Yang masuk box 7, 8, dan 9 itu memang orang-orang tertentu yang memenuhi syarat. Tidak bisa mengambil dari luar box tersebut,” tegasnya.

Baca Juga:Mata Sehat, Masa Depan Terlihat: Gerakan Dinkes Kota TasikmalayaKarcis Parkir Tak Diberikan, Pidana Mengintai! Rawan Pungli di Kota Tasikmalaya

Terkait kemungkinan faktor lain, Gun Gun menyebutkan Komite Talenta tetap bisa merekomendasikan nama-nama selama memenuhi persyaratannya.

Namun keputusan akhir tetap berada di tangan wali kota.

“Tugas kami mengajukan tiga nama. Pak Wali yang memilih. Itu mekanisme yang berlaku,” tambahnya.

Ia juga menyampaikan bahwa hasil penilaian bersifat rahasia dan tidak dibuka secara umum kepada publik maupun DPRD, kecuali dalam kondisi tertentu untuk kepentingan klarifikasi.

0 Komentar