CIAMIS, RADARTASIK.ID – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Ciamis menggelar sosialisasi pengasuhan positif dalam keluarga bagi kelompok Pemberdayaan Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA) tingkat Kecamatan Ciamis tahun 2025.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gedung PKK Kabupaten Ciamis, Rabu (17/12/2025), sekaligus sebagai bagian dari monitoring dan evaluasi kelompok PEKKA tingkat kecamatan tahun 2025.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) DP2KBP3A Kabupaten Ciamis, Elis Lismayani SKM Bdn MM, menegaskan bahwa keluarga merupakan fondasi utama dalam membangun peradaban.
Baca Juga:GP Ansor Kabupaten Tasikmalaya Kuatkan Kader, Gelar Konsolidasi Organisasi di Enam ZonaAnggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya Aldira Yusup Soroti Penutupan Tambang Emas: WPR Belum Dirasakan Rakyat!
Menurutnya, kondisi keluarga akan mencerminkan kualitas suatu daerah. Ciamis yang telah menyandang predikat Kabupaten Layak Anak (KLA), kata dia, semestinya tercermin dari keluarga yang benar-benar memperhatikan hak-hak anak.
“Keluarga ini miniatur peradaban. Artinya keluarga ini menggambarkan daerahnya, seperti Ciamis misalnya menjadi Kabupaten Layak Anak (KLA) mestinya mencerminkan keluarga memperhatikan hak-hak anak,” katanya kepada Radar, Rabu (17/12/2025).
Ia menekankan, ketahanan keluarga tidak hanya dilihat dari aspek ekonomi, tetapi juga harus mencakup ketahanan fisik, kesehatan sosial, dan ketahanan psikologis.
“Oleh karenanya, dalam ketahanan keluarga perlu ketahanan fisik, kesehatan sosial, dan ketahanan psikologis,” katanya.
Elis menyebutkan, rumah dan keluarga harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi seluruh anggotanya, khususnya anak. Lingkungan keluarga yang aman akan menjadi ruang perlindungan sekaligus tempat tumbuh kembang anak secara optimal.
“Oleh karenanya, ciptakan keluarga yang memiliki waktu bersama melakukan deep talk, sehingga ada percakapan mendalam orang tua dan anak tanpa gangguan pekerjaan serta HP. Dengan begitu menciptakan saling memahami kondisi-kondisinya agar saling mendukung dan hadir memberikan perhatian,” ujarnya.
Selain itu, orang tua juga dituntut untuk memahami sifat dan karakter anak agar tidak memicu kekerasan dalam keluarga.“Kuncinya sabar, jangan mudah marah sehingga harus istighfar setiap kali anak kurang menurut kepada orang tua,” katanya.
Baca Juga:Anggota DPRD Jabar Arip Rachman Salurkan 2.500 kWh Listrik Gratis untuk Warga Kurang Mampu di TasikmalayaAnggota DPRD Jabar Arip Rachman Lakukan Pengawasan Pemerintahan dengan Temu Warga: Pajak Kembali untuk Rakyat
Ia mengingatkan, berbagai bentuk kekerasan sering kali berawal dari lingkungan keluarga tanpa disadari. Kekerasan tidak selalu berbentuk fisik, tetapi juga bisa berupa kekerasan psikologis.
