Isi Tiga Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Pemkab Tasikmalaya Bukan Open Bidding

Rotasi mutasi ASN pemkab tasikmalaya
Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin melantik para pejabat eselon II Selasa 9 Desember 2025. (R Robi Ramdan/radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya menyoroti belum terisinya dua jabatan strategis kepala dinas, yakni Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (PUPR-PRKPLH).

Hingga kini, kedua instansi vital tersebut masih dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt) dan belum memiliki pejabat definitif.

Padahal, dua dinas tersebut dinilai memiliki peran sentral dalam mendukung visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya, khususnya di sektor pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas pendidikan.

Baca Juga:GP Ansor Kabupaten Tasikmalaya Kuatkan Kader, Gelar Konsolidasi Organisasi di Enam ZonaAnggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya Aldira Yusup Soroti Penutupan Tambang Emas: WPR Belum Dirasakan Rakyat!

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asep Muslim, menyebut kondisi tersebut sebagai hal yang ironis. Menurutnya, Bupati Tasikmalaya kerap menyampaikan komitmen peningkatan infrastruktur jalan dan sarana pendidikan, baik dalam pernyataan resmi maupun melalui media sosial pribadi.

Namun, kata dia, pada saat yang sama, jabatan kepala dinas di dua sektor strategis justru dibiarkan kosong.

“Ini menjadi tanda tanya besar bagi saya. Sebenarnya ada apa? Ketika bupati gencar bicara soal pembangunan jalan dan gedung sekolah, tapi kepala dinasnya justru belum diisi,” kata Asep.

Asep menegaskan, Dinas Pendidikan dan Dinas PUPR seharusnya menjadi prioritas utama dalam pengisian jabatan, mengingat keduanya berperan langsung dalam menjalankan program unggulan pemerintah daerah, termasuk program percepatan pembangunan infrastruktur yang dikenal dengan “Dua Tahun Jalan Kasep”.

“Program yang paling ditekankan bupati saat ini ada di dua dinas tersebut. Logikanya, justru dinas ini yang pertama kali harus memiliki kepala dinas definitif,” ujarnya.

Asep juga mempertanyakan alasan kekosongan jabatan tersebut, mengingat Kabupaten Tasikmalaya dinilai memiliki banyak aparatur sipil negara (ASN) yang kompeten dan berpengalaman.

“Masa tidak ada ASN di Kabupaten Tasikmalaya yang mampu dan memenuhi syarat untuk memimpin dua dinas itu? Apakah kita kekurangan ASN yang cakap dan berkompeten?” tuturnya.

Baca Juga:Anggota DPRD Jabar Arip Rachman Salurkan 2.500 kWh Listrik Gratis untuk Warga Kurang Mampu di TasikmalayaAnggota DPRD Jabar Arip Rachman Lakukan Pengawasan Pemerintahan dengan Temu Warga: Pajak Kembali untuk Rakyat

Menurutnya, jika Bupati Tasikmalaya benar-benar serius ingin mempercepat pembangunan infrastruktur jalan dan peningkatan mutu pendidikan, maka pengisian jabatan kepala dinas di dua instansi tersebut tidak boleh ditunda.

0 Komentar