Diperintahkan Pengadilan Bayar Kylian Mbappe 1 Triliun, PSG Akan Ajukan Banding

Kylian Mbappé
Kylian Mbappé Foto: Tangkapan layar Instagram@k.mbappe
0 Komentar

“Kami sangat puas. Ini adalah kemenangan yang sudah lama kami tunggu. Ini adalah kali ketiga putusan seperti ini dikonfirmasi,” ujarnya.

Pengacara Mbappé lainnya menambahkan bahwa kliennya telah menuntut hal yang sama selama 18 bulan terakhir.

“Kylian Mbappé hanya meminta pembayaran gaji dan bonus atas pekerjaannya. Dua kali sebelumnya, klub menolak membayar dengan alasan menunggu putusan pengadilan tenaga kerja, dan hari ini keputusan itu akhirnya keluar,” jelasnya.

Yang paling krusial, pengadilan memerintahkan eksekusi sementara atas putusan tersebut.

Artinya, PSG diwajibkan melakukan pembayaran segera, meskipun proses banding diajukan.

Baca Juga:Media Italia Ungkap Empat Alasan Mengapa AC Milan Wajib Rekrut Thiago SilvaLegenda Liverpool Ramal Enzo Maresca Akan Tinggalkan Chelsea: Kritik Terbuka ke Pemilik dan Direktur Olahraga

“Sepak bola bukan zona tanpa hukum. Kami berharap PSG membayar secara sukarela tanpa perlu melibatkan juru sita. Itu akan menjadi sikap yang terhormat,” tambah pengacara Mbappé.

Sengketa ini sejatinya jauh lebih besar dari angka €61 juta.

Mbappé sempat menuntut total €263 juta (sekitar Rp4,47 triliun), termasuk €44,6 juta untuk pemecatan yang tidak adil, €40,4 juta bonus penandatanganan, serta €37,5 juta untuk pekerjaan yang tidak diungkapkan, dengan dalih peningkatan status kontraknya.

Sebaliknya, PSG justru mengajukan tuntutan balik senilai €440 juta kepada Mbappé, menuding sang pemain melakukan pelanggaran serius terhadap kewajiban kontrak dan itikad baik, serta menyembunyikan niatnya untuk tidak memperpanjang kontrak.

Kini, dengan putusan terbaru ini, bola kembali berada di tangan PSG.

Apakah klub Paris akan segera membayar Rp1 triliun lebih kepada mantan bintangnya, atau memilih memperpanjang drama hukum lewat jalur banding, menjadi bab selanjutnya dalam saga panjang PSG dan Kylian Mbappé.

0 Komentar