Sekda Kota Tasikmalaya Jelaskan Temuan BPK Rp51 Miliar, Tegaskan Tak Ada Uang Negara Hilang

penjelasan Sekda Kota Tasikmalaya soal temuan BPK Rp51 miliar
Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya, Drs. H. Asep Goparullah, M.Pd. istimewa for radartasik.id
0 Komentar

Namun Asep menegaskan, dana Rp51 miliar yang menjadi temuan BPK tersebut tidak hilang dan telah dianggarkan kembali dalam APBD 2024 dan sesuai peruntukannya.

“Uangnya tetap ada. Sudah dianggarkan lagi di 2024 dan 2025, untuk PPPK dan kebutuhan lainnya. Yang menjadi catatan BPK adalah administrasi dan pencatatannya, agar ke depan tidak terulang,” tegasnya.

Ia juga memastikan bahwa rekomendasi BPK telah ditindaklanjuti.

BPK, kata Asep, telah melihat bahwa anggaran untuk pos-pos tersebut tersedia di APBD tahun berikutnya, sehingga tidak ada rekomendasi pengembalian kerugian negara.

Baca Juga:PKL Sempat Balik Lagi ke Masjid Agung, Pemkot Tasikmalaya Turun Tangan, Jalan Pemuda Kini Zona DamaiSosialisasi Parkir Gratis Kena Angin Misterius, Belasan Spanduk Dishub Kota Tasikmalaya Raib

“BPK tidak menyatakan ada penyimpangan. Hanya menegaskan agar ke depan pencatatan sesuai aturan dan tidak diulang lagi,” katanya.

Terkait kondisi defisit, Asep menyebut hal itu dipengaruhi oleh belum pulihnya pendapatan daerah pascapandemi Covid-19.

Situasi serupa, menurutnya, juga dialami banyak daerah lain di Indonesia.

“Ini bukan disengaja. Kondisinya hampir menyeluruh, karena pendapatan daerah belum sepenuhnya pulih. Intinya, tidak ada uang yang hilang, hanya persoalan administrasi,” pungkasnya. (rezza rizaldi)

0 Komentar