Oknum Kepsek SD Asal Tasikmalaya Diduga Menjalin Asmara dengan Korbannya

oknum kepsek sd di pangandaran
Kasatreskrim Polres Pangandaran, AKP Idas Wardias (kiri) di kantornya. (Deni Nurdiansah/radartasik.id)
0 Komentar

PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Polres Pangandaran mengungkap fakta terbaru dalam penanganan kasus dugaan tindakan amoral yang melibatkan salah seorang kepala sekolah SD asal Tasikmalaya.

Kasatreskrim Polres Pangandaran, AKP Idas Wardias, mengatakan pihaknya memperoleh informasi bahwa terduga pelaku berinisial UR (55) diduga terlibat hubungan asmara dengan salah satu korbannya.

“Iya informasinya begitu. Bahwa salah satu dari anak itu (korban, red) menjalin asmara dengan dia (pelaku, red), sehingga waktu merayakan ulang tahun juga diajak lah,” kata Idas kepada Radar melalui sambungan telepon, Selasa (16/12/2025).

Baca Juga:Developer di Wilayah Jawa Barat Tiba-Tiba Harus Menghentikan Napas!Update Kasus Endang Juta, Jaksa Bacakan Tuntutan di Pengadilan Negeri Bandung Besok!

Namun demikian, pihak kepolisian belum dapat memastikan sudah berapa lama hubungan tersebut terjalin. Sementara dari informasi yang dihimpun Radar, pelaku sebenarnya telah beristri. Hal itu juga dibuktikan dengan status pada KTP terduga pelaku yang berstatus “Kawin”.

“Kita belum sampai kesana lah, nanti kita rilis,” ucapnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Pangandaran Aiptu Yusdiana menyampaikan bahwa baik terduga pelaku maupun korban saat ini masih menjalani proses pemeriksaan di Polres Pangandaran.

“Iya masih diperiksa kang, masih ada di Polres Pangandaran,” katanya.

Ia menegaskan, pihak kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan penanganan dugaan kasus tersebut.

“Kita terus lakukan pemeriksaan,” ujarnya. (Deni Nurdiansah)

0 Komentar