Ini membuat developer ekstra hati-hati. Lebih hati-hati dari biasanya. Bahkan ada yang memilih berhenti total daripada salah langkah.
Ironisnya, kebijakan ini lahir setelah banyak kerusakan terlanjur terjadi. Sawah sudah jadi perumahan. Lereng sudah dipotong. Daerah resapan sudah padat.
Rem baru ditekan setelah mobil melaju kencang. Sekarang semua diminta menanggung akibatnya. Termasuk mereka yang bermain di wilayah abu-abu tapi merasa sudah patuh prosedur.
Baca Juga:Update Kasus Endang Juta, Jaksa Bacakan Tuntutan di Pengadilan Negeri Bandung Besok!Tasikmalaya Sudah Dipanggil Jawara, Tinggal Membuktikan Digitalnya Sampai ke Desa atau Berhenti di Panggung!
Pemerintah Provinsi Jawa Barat tentu punya alasan. Dan alasan itu penting. Tidak ada bisnis yang sepadan dengan nyawa manusia.
Tapi pemerintah juga dituntut punya empati. Mitigasi bencana tidak harus mematikan usaha. Rem boleh ditekan. Tapi jangan lupa menyalakan lampu sein.
Developer butuh kejelasan. Batas waktu. Peta yang tegas: mana boleh, mana tidak. Bukan sekadar larangan yang menggantung.
Karena jika terlalu lama menunggu, bukan hanya proyek yang berhenti. Kepercayaan juga ikut runtuh.
Dan ketika kepercayaan runtuh, membangunnya jauh lebih sulit daripada membangun sebuah rumah. (red)
