Bupati Tasikmalaya Rotasi Tiga Pejabat Eselon II, Sementara Dua Dinas Strategis Masih Dikosongkan

Rotasi Pejabat Eselon II Pemkab Tasikmalaya
Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin kembali melakukan rotasi dan mutasi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, Selasa 16 Desember 2025 di Pendopo Baru Singaparna. (Ujang Nandar/Radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin kembali melakukan rotasi dan mutasi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilaksanakan pada Selasa, 16 Desember 2025 di Pendopo Baru Singaparna.

Dalam rotasi kali ini, sebanyak 30 ASN mengalami pergeseran tugas. Rinciannya terdiri atas tiga pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon II), enam pejabat administrator, satu pejabat pengawas, serta 20 kepala sekolah tingkat dasar dan menengah.

Tiga pejabat pimpinan tinggi pratama yang dirotasi yakni Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tasikmalaya Opan Sopian yang dipercaya menduduki jabatan baru sebagai Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Tasikmalaya. Selanjutnya, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Dra Hj Wini MSi dipindahkan menjadi Kepala Dinas Sosial. Kepala Disdukcapil kini diemban oleh Tatang Kusnadar yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Dewan.

Baca Juga:GP Ansor Kabupaten Tasikmalaya Kuatkan Kader, Gelar Konsolidasi Organisasi di Enam ZonaAnggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya Aldira Yusup Soroti Penutupan Tambang Emas: WPR Belum Dirasakan Rakyat!

Namun, dua dinas yang cukup strategis yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Dinas PUPR masih dikosongkan. Artinya, untuk sementara diisi oleh Pelaksana tugas (Plt).

Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin menjelaskan, rotasi dan mutasi tersebut merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi sekaligus peningkatan efektivitas, soliditas, dan kualitas kinerja birokrasi.

“ASN yang selama ini menunjukkan kinerja baik tentu harus terus ditingkatkan. Sementara bagi yang kinerjanya masih kurang, perlu dilakukan pembinaan dan perbaikan,” ujar Cecep.

Menurutnya, kebijakan rotasi dan mutasi dilaksanakan berdasarkan prinsip pembinaan karier ASN yang berkeadilan, rasional, dan profesional. Seluruh proses dilakukan secara transparan dan telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan perundang-undangan, termasuk memperhatikan rekam jejak, kompetensi, serta integritas pejabat yang bersangkutan.

“Pola karier ASN harus memberikan kepastian, menjunjung prinsip profesionalisme, transparansi, serta keadilan. Semua pejabat yang dilantik telah melalui proses verifikasi teknis dan administrasi,” tegasnya.

Cecep juga menekankan pentingnya kesatuan dan sinergi antarperangkat daerah dalam menjalankan program pembangunan yang telah ditetapkan dalam RPJMD Kabupaten Tasikmalaya.

Cecep menyebutkan, fokus pembangunan tidak hanya pada aspek fisik, tetapi juga penguatan sumber daya manusia.

Baca Juga:Anggota DPRD Jabar Arip Rachman Salurkan 2.500 kWh Listrik Gratis untuk Warga Kurang Mampu di TasikmalayaAnggota DPRD Jabar Arip Rachman Lakukan Pengawasan Pemerintahan dengan Temu Warga: Pajak Kembali untuk Rakyat

“Kita sedang fokus membangun SDM. Mulai dari pembiasaan anak-anak untuk belajar menanam, satu anak satu polibag, satu anak satu pohon. Ini bagian dari upaya menjaga ketahanan pangan sekaligus kelestarian lingkungan,” tambahnya.

0 Komentar