Ia berharap Batu Kasur tidak lagi dipindahkan atau dimanfaatkan untuk kepentingan lain.
Menurutnya, batu-batu tersebut seharusnya disimpan sebagai peninggalan prasejarah dan ditetapkan sebagai situs cagar budaya agar tetap terjaga sebagai benda purbakala yang dilindungi.
“Kami meminta pihak terkait untuk melindungi lokasi tersebut dan melestarikan batu kasur, karena sampai saat ini masih saja ada yang mengekspolitasinya,” katanya.
Baca Juga:Developer di Wilayah Jawa Barat Tiba-Tiba Harus Menghentikan Napas!Update Kasus Endang Juta, Jaksa Bacakan Tuntutan di Pengadilan Negeri Bandung Besok!
Harapan serupa disampaikan Kepala Desa Batulawang, Yosep Erawan. Ia menilai Batu Kasur merupakan aset desa yang memiliki nilai sejarah tinggi dan perlu dijaga bersama.
“Kami mendukung program Pemerintah (Kota Banjar), dalam melestarikan peninggalan-peninggalan purbakala dan diharapkan dapat dijaga dengan baik,” ujarnya. (Anto Sugiarto)
