“Boleh jadi pengurangan TKD itu bagian dari hukuman,” tambahnya, seolah-olah ini bukan APBD tapi ujian sekolah yang kunci jawabannya hilang.
BPK sudah memberi rekomendasi agar, Wali Kota Tasikmalaya memerintahkan Kepala BPKAD dan Kuasa BUD memperbaiki penyusunan anggaran kas memperketat kontrol pendanaan, Mengawasi penggunaan dana transfer.
Namun ketika dilakukan pemeriksaan lanjutan Semester II 2024, beberapa rekomendasi masih berstatus Belum ditindaklanjuti. Alias masih “on progress”, akan diperbaiki atau menunggu disposisi yang menunggu disposisi.
Kasus ini membuka pertanyaan klasik:
Baca Juga:Demokrasi Berutang, Korupsi Menagih: Ketika Kursi Kekuasaan Dibeli dengan Cicilan!Benarkah Ada Peran "Ketua Para Pemuda" di Balik Proyek Padel Bermasalah Kota Tasikmalaya!
Apakah WTP itu tanda administrasi fiskal yang sehat? Atau sekadar “rapor bagus” dalam sistem yang tidak mewajibkan muridnya paham pelajaran?
Karena tahun ini, Kota Tasik dapat WTP. Namun rakyat justru mendapat plot twist: Rp51 miliar yang belum jelas ke mana rimbanya dan defisit miliaran rupiah yang hadir seperti tamu tak diundang.
Dan di tengah semua keruwetan, masyarakat hanya bisa berharap:
Semoga tahun depan anggaran tidak lagi berjalan tanpa peta, dan tidak ada lagi dana yang “berwisata” tanpa peruntukan resmi.
Karena Rp51,9 miliar itu bukan uang receh. Itu cukup untuk membangun sekolah, memperbaiki jalan, atau minimal…
membeli kaca pembesar agar pejabat bisa melihat jelas mana belanja yang ada dan mana yang hanya berharap ada. (red)
