Musim Liburan Tiba, Wisatawan Harus Perhatikan Zona Larangan Berenang Ketika Bermain di Pantai Pangandaran

Pantai Pangandaran
Perahu nelayan di zona larangan berenang di Pantai Pangandaran. (Deni Nurdiansah/radartasik.id)
0 Komentar

PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Kabupaten Pangandaran menjadi salah satu wilayah yang setiap tahunnya banyak dikunjungi wisatawan di momen libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Salah satu destinasi wisata yang banyak dikunjungi yakni Pantai Pangandaran.

Banyak wisatawan yang berenang di Pantai Pangandaran. Namun, wisatawan diimbau memperhatikan zona larangan berenang di sana.

Pantai Barat Pangandaran dibagi menjadi beberapa zona, dari mulai pos 1 sampai dengan pos 5. Atau dari mulai kawasan parkir cagar alam sampai batas Taman Pangandaran Sunset.

Baca Juga:Uang Tahun 2024 Sebesar Rp 51,9 Miliar di Kota Tasikmalaya Jalan-Jalan Tanpa Peruntukan!Demokrasi Berutang, Korupsi Menagih: Ketika Kursi Kekuasaan Dibeli dengan Cicilan!

Zonasi berenang berada di Pos 1 hingga Pos 3, yang mencakup area samping Cagar Alam Pangandaran hingga depan Hotel Krisna.

Sementara itu, zona berbahaya atau larangan berenang berada di Pos 4 hingga Pos 5. Kasus kecelakaan laut sering terjadi di lokasi tersebut karena adanya pusaran air yang bisa membentuk palung dalam.

Sementara kawasan Pantai Timur Pangandaran dan Pantai Karangtirta tidak bisa dipakai berenang. Seperti halnya Pantai Karapyak, Batuhiu dan Madasari.

Kasatpolairud Polres Pangandaran Iptu M Anang Tri Sodikin mengatakan, telah menyiapkan puluhan banner dan rambu-rambu larangan berenang di zona berbahaya dalam menyambut Nataru. “Termasuk jetski, perahu dan peralatan rescue lainnya,” ucapnya

Anang mengatakan, siap menerjunkan pasukan dalam pengamanan di objek wisata Kabupaten Pangandaran, khususnya Pantai Barat. Dimana Pantai Barat diprediksi akan menjadi titik kumpul wisatawan saat Nataru.

Bisa terkonsentrasi disana, jadi kita antisipasi terjadinya kecelakaan laut,” tuturnya

Salah seorang warga Pangandaran Irfan Adriansyah (46) mengatakan, kecelakaan laut kerap terjadi di kawasan Pos 5. Padahal disana sudah terdapat bendera merah sebagai tanda zona larangan berenanag.

“Biasanya wisatawan abai,” katanya, Senin (15/12/2025).

Baca Juga:Benarkah Ada Peran "Ketua Para Pemuda" di Balik Proyek Padel Bermasalah Kota Tasikmalaya!Jalan Panjang Unsil Tasikmalaya Menuju Fakultas Kedokteran Akan Dimulai!

Kata dia, masih sering dijumpai wisatawan asyik berenang di kawasan Pos 4 dan Pos 5.

“Mungkin karena pos tersebut berada di titik awal kedatangan wisatawan, jadi mereka langsung berenang disana,” jelasnya. (Deni Nurdiansah)

0 Komentar