Masyarakat Kabupaten Garut Tidak Setuju Wacana Kepala Daerah Dipilih oleh DPRD

wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD,
gambar ilustrasi: ChatGPT
0 Komentar

GARUT, RADARTASIK.ID – Wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD yang kembali disuarakan Presiden Prabowo Subianto dan Partai Golkar menuai beragam respons dari akademisi, aktivis demokrasi, hingga masyarakat umum. Khususnya di Garut.

Mayoritas menilai gagasan tersebut berpotensi melemahkan partisipasi rakyat dan membuka kembali ruang politik transaksional.

Civil society, Rida Anurda, menyatakan secara historis sistem pemilihan tidak langsung memang pernah diterapkan sebelum 2005 dan dinilai sesuai UUD 1945 pada masanya.

Baca Juga:Benarkah Ada Peran "Ketua Para Pemuda" di Balik Proyek Padel Bermasalah Kota Tasikmalaya!Jalan Panjang Unsil Tasikmalaya Menuju Fakultas Kedokteran Akan Dimulai!

Namun pascareformasi dan amandemen UUD 1945, pemilihan langsung diberlakukan untuk memperluas partisipasi publik.

Menurutnya, pemilihan tidak langsung berisiko mengurangi keterlibatan masyarakat.

“Sehingga legitimasi politik kepala daerah bisa melemah karena tidak dipilih langsung oleh masyarakat,” ucapnya, Minggu (14/12/2025).

Rida menambahkan, demokrasi memang mahal karena mendorong partisipasi politik, tetapi keterlibatan yang tinggi justru memperkuat legitimasi negara.

Ia juga menilai potensi politik uang tetap ada, bahkan bisa lebih besar.

“Jika bercermin kebelakang hasil daripada evaluasi pelaksanaan Pilkada banyak praktik money politik dinasti, sederhananya yakni korupsi, tingginya ongkos politik dan politiasi birokrasi,” katanya.

Jika kepala daerah dipilih oleh segelintir orang, peluang transaksi politik tidak sehat dinilai makin terbuka.

Penolakan juga datang dari masyarakat. Penggiat media sosial Andri Nugraha menyatakan ketidaksetujuannya.

Baca Juga:Padel yang Menggelisahkan: Izin Belum Keluar, Bangunan Sudah Berdiri di Kota TasikmalayaMampir ke Bambu Apus!

“Kalau melihat kondisi kepercayaan publik kepada anggota dewan saya rasa tidak setuju,” ucapnya.

Ia meragukan netralitas DPRD karena kuatnya kepentingan politik. Petani muda Garut, Uul Al-Muztahid, juga menegaskan penolakan.

“Tidak setuju,” tegasnya, dengan alasan DPRD dinilai lebih mewakili partai ketimbang rakyat dan berpotensi mengikis demokrasi secara sistematis.

Aktivis perempuan Garut, Yuni Tri Lestari Surachman, menyebut wacana ini sebagai kemunduran demokrasi.

“Saya tegaskan bahwa ini adalah sebuah kemunduran demokrasi yang nyata,” ujarnya.

Menurutnya, pilkada langsung adalah momentum kesetaraan suara rakyat.

“Jika Bupati dipilih oleh DPRD, maka ‘tuannya’ bukan lagi rakyat Garut, melainkan elit partai politik,” katanya.

Ia menilai politik uang justru akan lebih masif dan terkonsentrasi.

“Ini bukan lagi soal money politics eceran, tapi grosiran,” ujarnya, seraya menegaskan risiko menurunnya akuntabilitas publik.

0 Komentar