Terkait wacana pemilihan gubernur oleh DPRD dan dampaknya terhadap hubungan provinsi dengan kabupaten/kota, Syarif menegaskan bahwa hubungan pemerintahan harus tetap berjalan secara profesional.
“Hubungan harus profesional. Kepala daerah yang sudah terpilih tugasnya menjalankan undang-undang,” tambahnya.
Ia menandaskan, hubungan antara gubernur dengan bupati dan wali kota harus tetap harmonis karena secara struktural kepala daerah kabupaten/kota merupakan bagian dari sistem pemerintahan provinsi.
Baca Juga:DKK Kota Tasikmalaya Satukan Seni dan Budaya, Bidik Generasi Z Lewat Kolaborasi KekinianPulang Dini Hari, Dua Pelajar di Kota Tasikmalaya Diduga Jadi Korban Pengeroyokan Geng Motor
“Hubungan harus baik, karena wali kota dan bupati itu subordinat provinsi,” tandas Syarif. (rezza rizaldi)
