Liputan Khusus Kepala Daerah Dipilih DPRD: Akademisi Nilai Lebih Efisien dan Minim Korupsi

akademisi nilai pilkada oleh DPRD lebih efisien
Direktur Pascasarjana Sekolah Tinggi Hukum Galunggung (STHG), Dr HN Suryana SH SSos MH. istimewa for radartasik.id
0 Komentar

“Ini membuka peluang besar terjadinya tindak pidana korupsi karena kepala daerah berurusan langsung dengan APBD dan APBN,” tambahnya.

Terkait implikasi hukum, Suryana menegaskan perubahan mekanisme Pilkada cukup dilakukan melalui revisi undang-undang oleh pemerintah dan DPR.

“Kalau ada political will, tinggal ubah undang-undangnya. Tidak serumit pemilihan presiden yang diatur konstitusi,” jelasnya.

Menurutnya, pemilihan kepala daerah oleh DPRD justru memudahkan pengawasan.

Baca Juga:DKK Kota Tasikmalaya Satukan Seni dan Budaya, Bidik Generasi Z Lewat Kolaborasi KekinianPulang Dini Hari, Dua Pelajar di Kota Tasikmalaya Diduga Jadi Korban Pengeroyokan Geng Motor 

“Mengawasi 55 anggota DPRD jauh lebih mudah dibandingkan mengawasi jutaan pemilih. Penegak hukum bisa lebih efektif,” tukasnya.

Suryana menilai perubahan sistem Pilkada merupakan langkah realistis untuk menekan korupsi, mengurangi pemborosan anggaran, serta mengembalikan tujuan bernegara sebagaimana diamanatkan UUD 1945.

“Indonesia kaya sumber daya alam dan manusia. Masalahnya bukan tidak mampu, tapi salah urus. Kalau sistemnya terus seperti ini, rakyat yang terus menderita,” katanya. (rezza rizaldi)

0 Komentar